a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pajak Parkir merupakan kewenangan Daerah dan sumber pendapatan daerah;
b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pemungutan pajak parkir, perlu memberikan arahan dan landasan hukum bagi semua pihak yang terlibat, baik bagi Pemerintah Kota beserta aparaturnya, maupun subjek pajak dan wajib pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK;
3. DASAR PENGENMN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK;
5. PENETAPAN;
6. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
7. KEDALUWARSA DAN TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK YANG KEDALUWARSA;
8. SANKSI ADMINISTRATIF:
9. PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN DALAM HAL-HAL TERTENTU ATAS POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSI ADMINISTRATIF;
10. KETENTUAN PENYIDIKAN;
11. KETENTUAN PIDANA;
12. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar Grosir dan Atau Pertokoan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 1999.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan dipandang sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah;
uu nO.27 tAHUN 1959, uu nO.8 tAHUN 1981, uu No.18 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.31 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU NO.33 Tahun 2004, PP No.66 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.10 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; SANKSI ADMINISTRASI; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN; K E B E R A T A N; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KADALUWARSA PENAGIHAN; WEWENANG PENYELENGGARAAN PELELANGAN; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; P E N U T U P
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2008.
11 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Piru Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, salah satu urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah adalah penanganan bidang kesehatan. Salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam penanganan bidang kesehatan adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34Tahun 2000; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 85 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Piru yang meliputi tarif rawat jalan dan rawat inap, sedangkan yang tidak termasuk adalah pelayanan kesehatan yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam rangka bakti sosial, masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM)/ Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), penderita penyakit menular dan atau keracunan pada saat kejadian luar biasa, para korban bencana alam, dan pelayanan medikolegal bagi korban KDRT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
Lamp 21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah,
perlu menetapkan Retribusi daerah yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas; bahwa tempat rekreasi dan olahraga
merupakan salah satu potensi yang perlu
dioptimalkan pemanfaatannya sehingga
mampu menjadi sumber pendapatan asli
daerah yang berguna bagi pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005
tentang Retribusi Tanda Masuk dan
Penggunaan Fasilitas Tempat Rekreasi dan
Olah Raga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi
Bab III Pengawasan
Bab IV Insentif Pemungutan
Bab V Penyidikan
Bab VI Ketentuan Pidana
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005 dicabut.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2015
RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM - PERUBAHAN TARIF
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai
dengan perkembangan perekonomian msayarakat
sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum, perubahan tarif
retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Umum di Kabupaten Magelang;
ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Struktur dan besarnya tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blitar Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Blitar Tahun 2020 Nomor 7/B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, maka perlu diupayakan peningkatan potensi sumber-sumber pembiayaan yang salah satunya berupa pajak daerah;
b. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah dan kemandirian daerah dalam rangka mendukung percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing daerah dengan memperhatikan kemampuan masyarakat;
c. bahwa dengan berlakunya berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pajak daerah serta adanya perubahan beberapa tarif pajak daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor
2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah, maka perlu dilakukan perubahan yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 8 Tahun 1981;
UU No 6 Tahun 1983;
UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No 19 Tahun 2000;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 38 Tahun 2004;
UU No 4 Tahun 2009;
UU No 22 Tahun 2009;
UU No 25 Tahun 2009;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 34 Tahun 2006;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 91 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kebupaten Blitar Tahun 2017 Nomor 2/B, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blitar Nomor 21) diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (2) huruf e dan ayat (3) Pasal 19 diubah; 3. Ketentuan Pasal 55 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2019
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA LOKASI OBYEK WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah pada Lokasi Obyek Wisata Kab Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kolaka
khusus dalam lokasi obyek wisata belum diatur secara baik
sehingga perlu ditinjau ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan sambil menunggu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada lokasi
obyek wisata di Kabupaten Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
pembentukan Produk hukum daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2013
tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 36
tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata keija
sekretanat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat
daerah kabupaten kolaka;
8. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2019.
KETENTUAN UMUM
OBJEK DAN SUBJEK
Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat