retribusi tempat rekreasi dan olahraga
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2011/NOMOR.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat dan kemandirian daerah,
perlu menetapkan Retribusi daerah yang
dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,
pemerataan dan keadilan, peran serta
masyarakat dan akuntabilitas; bahwa tempat rekreasi dan olahraga
merupakan salah satu potensi yang perlu
dioptimalkan pemanfaatannya sehingga
mampu menjadi sumber pendapatan asli
daerah yang berguna bagi pembiayaan
penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005
tentang Retribusi Tanda Masuk dan
Penggunaan Fasilitas Tempat Rekreasi dan
Olah Raga perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga di Kabupaten Magelang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
- Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Retribusi
Bab III Pengawasan
Bab IV Insentif Pemungutan
Bab V Penyidikan
Bab VI Ketentuan Pidana
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2011.
- Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2005 dicabut.
- 12 hlm
|