RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA LOKASI OBYEK WISATA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah pada Lokasi Obyek Wisata Kab Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang perubahan
atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Kolaka
khusus dalam lokasi obyek wisata belum diatur secara baik
sehingga perlu ditinjau ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan sambil menunggu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah pada lokasi
obyek wisata di Kabupaten Kolaka.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
pembentukan Produk hukum daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2013
tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 36
tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dan tata keija
sekretanat daerah dan sekretariat dewan perwakilan rakyat
daerah kabupaten kolaka;
8. Peraturan daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun Anggaran 2019.
- KETENTUAN UMUM
OBJEK DAN SUBJEK
Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
INSENTIF PEMUNGUTAN
KETENTUAN PIDANA
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
- 5
|