Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2019

Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah pada Lokasi Obyek Wisata Kab Kolaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM OBJEK DAN SUBJEK Struktur dan Besaran Tarif Retribusi PEMUNGUTAN RETRIBUSI INSENTIF PEMUNGUTAN KETENTUAN PIDANA KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2019 tentang Retribusi Pemakaian kekayaan Daerah pada Lokasi Obyek Wisata Kab Kolaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
11 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2019
Tanggal Berlaku
11 Maret 2019
Sumber
Berita Daerah Kab Kolaka Tahun 2019 No 7
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 718 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan