Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN KEAGAMAAN
DI RUMAH IBADAH PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa upaya penanggulangan/penanganan memutus mata
rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) harus
tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan dukungan
instansi terkait dan seluruh masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada
masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu
dilakukan pengaturan sebagai sarana pengendalian
pemerintah daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Corona
Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengendalian Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Corona
Virus Disease 2019; memuat antara lain: ketentuan umum; kasud, tujuan dan ruang lingkup; tatanan penyelenggaraan kegiatan di rumah ibadah; pematauan dan penindakan; peran serta masyarakat; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Tahun 2020 No. 279
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Dan Pembebasan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa jangka waktu pemberian keringanan dan pembebasan kepada beberapa wajib pajak dan semua wajib retrbusi daerah telah berakhir pada tanggal 30 Juni 2020 dan dengan telah dibuka kembali beberapa sektor usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 6 Tahun 1993; UU No. 28 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2008; Kepres No. 7 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kota Jayapura No. 4 Tahun 2011; Perda Kota Jayapura No. 5 Tahun 2011; Perda Kota Jayapura No. 1 Tahun 2012; Perda Kota Jayapura No. 2 Tahun 2012; Perda Kota Jayapura No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Jayapura No. Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2012; Perwali No. 10 Tahun 2020
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan atas Perwali Jayapura No. 10 Tahun 2020 tentang Pengurangan dan Pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Terdapat perubahan pada dua pasal dan penambahan satu pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Walikota Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa percepatan penanganan COVID-19 di Kab Tegal harus dilakukan secara cepat, tepat, fokus dan terpadu; bahwa untuk tertib administrasi penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka percepatan pananganan COVID-19 di Kab Tegal, perlu disusun suatu pedoman yang mencakup penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keu dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kab Tegal;
Pasal 18 ayat (6), UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 8 Thaun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 48 Tahun 2008; PP No 65 Tahun 2010; PP No 69 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, sumber anggaran, jenis kegiatan, tata cara pencairan dan pelaksanaan, pertanggungjawaban, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
20 hlm
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2021
Instruksi Menteri Dalam Negeri NO. 21, jdih.kemnaker.go.id : 5 hlm
Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang Terdampak Akibat Pandemi Covid-19 di Kab. Pasaman
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah kabupaten pasaman menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, serta mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. bahwa sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, Pemkab. Pasaman perlu mengatur jaring pengaman sosial
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 4 tahun 1984, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Permensos No. 5 Tahun 2019, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 20 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 24 Tahun 2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penerima Bantuan
3. Pemberian Bantuan
4. Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGGUHAN PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG
UNTUK PAJAK RESTORAN, PAJAK HOTEL, PAJAK HIBURAN, PAJAK PARKIR
DAN PERPANJANGAN MASA JATUH TEMPO PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI DAMPAK STATUS KEJADIAN
LUAR BIASA CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVJD-19)
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pencegahan dan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka dilakukan
perubahan kegiatan operasional usaha Restoran,
Hotel, Hiburan dan Perparkiran;
b. bahwa dampak terhadap pembatasan kegiatan
operasional usaha sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka pendapatan pajak restoran, pajak hotel,
pajak hiburan, dan pajak parkir menjadi
menurun drastis;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid -19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam
rangka memperkuat ekonomi masyarakat, maka perlu
melakukan penangguhan pembayaran pajak terutang
untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan,
pajak parkir dan perpanjangan masa jatuh tempo
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penangguhan
Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran,
Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan
Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 ; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 5 Tahun
2011; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 21 Tahun
2011; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2012; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 10 Tahun
2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Penangguhan
Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran,
Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan
Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pesca kebijakan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Pada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di dunia cenderung mengingkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Telah dinyatakannya Corona Virus Disease 2019 sebagai Pandemic oleh WHO sehingga perlu melakukan langkah-langkah antisipasi dan penanganan dampak penularan Corona Virus Disease 2019. Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, fokus dan terpadu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup HSU tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Pemkab HSU.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Perda HSU Nomor 8 Tahun 2012; Perda HSU Nomor 7 Tahun 2019; Perbup HSU Nomor 44 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 pada Pemkab HSU, yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah/Bantuan Sosial meliputi Penerima, Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya;
7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya.
Mengatur tentang mekanisme penerimaan peserta didik baru dan persyaratan umum penerimaan calon peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2020.
25 Halaman
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2021
KetenagakerjaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenaker No. 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh
Mengubah :
Permenaker No. 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Permenaker No. 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 21, BN.2021/No.1233, jdih.kemnaker.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 21 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Paket
Bahan Pokok Dari Anggaran Belanja Tidak Terduga
Kepada Penduduk Kabupaten Karanganyar Terdampak
Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok kepada Penduduk Kabupaten Karanganyar yang Menjalani Isolasi Mandiri Karena Terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) telah berdampak terhadap kehidupan
sosial ekonomi penduduk yang terpapar di
Kabupaten Karanganyar; bahwa guna mengurangi dampak sosial bagi
penduduk yang terpapar dan menjalani Isolasi
Mandiri, maka Pemerintah Daerah perlu
memberikan bantuan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Paket Bahan Pokok Kepada
Penduduk Kabupaten Karanganyar Yang Menjalani
Isolasi Mandiri Karena terpapar Corona Virus Disease
2019 (Covid-19);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Sasaran Penerima Bantuan Sosial Paket Sembako
Bab III Tata Cara Penetapan
Bab IV Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Paket Sembako
Bab V Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Bantuan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Pelaporan
Bab VIII Pengawasan
Bab IX Ketentuan Penuutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 41 Tahun 2020 dicabut.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat