Pendidikan - COVID-19 / Corona
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BD KOTA SURABAYA TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) JENJANG SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DALAM MASA DARURAT PENYEBARAN WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 9.A Tahun 2020 tanggal 28 Januari 2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona Di Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor 13.A Tahun 2020 telah menetapkan status keadaan tertentu darurat bencana wabah virus corona di Indonesia, serta Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/101/436.1.2/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Surabaya.
- 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
6. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya;
7. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 47 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Kota Surabaya.
- Mengatur tentang mekanisme penerimaan peserta didik baru dan persyaratan umum penerimaan calon peserta didik.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2020.
- 25 Halaman
|