Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Dan Pembebasan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur tentang perubahan atas Perwali Jayapura No. 10 Tahun 2020 tentang Pengurangan dan Pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah. Terdapat perubahan pada dua pasal dan penambahan satu pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pengurangan Dan Pembebasan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Jayapura
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jayapura
Tanggal Penetapan
01 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Tahun 2020 No. 279
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Jayapura
Bidang
Halaman ini telah diakses 862 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan