pengembangan - pengelolaan - infrastruktur jaringan - pemerintah daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Dan Pengelolaan Infrastruktur Jaringan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), maka perlu adanya pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; dan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 2 tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan Pemerintah Daerah dengan prinsip efisiensi, efektifitas, keterpaduan, kesinambungan, interoperabilitas, akuntabilitas dan keamanan. Peraturan ini berisikan tentang arsitektur infrastruktur dalam pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, standar operasional prosedur pengembangan dan pengelolaan infrastruktur jaringan, monitoring dan evaluasi infrastruktur jaringan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
Peraturan ini terdiri dari 27 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 21 dan Lampiran hal 22 s.d. 27)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemerataan layanan jaringan
telekomunikasi agar sesuai dengan kaidah tata ruang
wilayah, lingkungan dan estetika, maka perlu dilakukan
penataan, pembangunan dan pengendalian terhadap
infrastruktur menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 26
ayat (3), Pasal 29 ayat (2), Pasal 34 ayat (4), Pasal 35 ayat
(2), dan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penataan dan
Pembangunan Menara Telekomunikasi sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2011 tentang Penataaan dan Pembangunan
Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Peraturan
Bupati; bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang
Rencana Induk Menara Telekomunikasi di Kabupaten
Sukoharjo sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
teknologi telekomunikasi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penataan, Pembangunan dan Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal,
Nomor 18 Tahun 2009, 07/PRT/M/2009, 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, 3/P/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I
Bab II Infrastruktur Menara
Bab III Rencana Induk Menara
Bab IV Persayaratan Pembangunan Menara
Bab V Pemasangan BTS Mobile
Bab VI Pengendalian dan Pengawasan
Bab VII Kewajiban Penyedia Menara
Bab VIII Prosedur dan Tata Cara Pelaporan
Bab IX Ketentuan Lain-Lain
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2018 dicabut.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan, Pembangunan, dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, perlu menetapkan Pembangunan, Pengendalian, dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No.52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.10 Tahun 2017.
Pembangunan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 46 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Buton Utara No. 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi sebagai salah satu program prioritas nasional lingkup instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika di Provinsi dan Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintah Bidang Persandian;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan
Perangkat Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1539);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA DAN PERSANDIAN
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 13 UU No. 14 Tahun 2008 dipandang perlu untuk menyusun Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemkab Indramayu Dan sehubungan telah ditetapkannya Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Perkom Informasi No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 16 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prinsip-prinsip Pelayanan Informasi Publik, Akses Informasi Dan Dokumentasi, Hak Dan Kewajiban, Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi, Mekanisme Pengumpulan Pengklasifikasian Pendokumentasian Dan Pelayanan Informasi, Pelaporan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
Peraturan Bupati Indramayu Nomor 6.2 Tahun 2017 dicabut.
25 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 44/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MASTERPLAN SMART CITY KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN 2022-2031
ABSTRAK:
a. bahwa visi Kabupaten Probolinggo adalah mewujudkan masyarakat Kabupaten Probolinggo berakhlak mulia yang sejahtera, berkeadilan dan berdaya saing;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Probolinggo menuju Smart Regency diperlukan arah pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program yang terpadu pada Perangkat Daerah yang disusun dalam bentuk Masterplan Smart City Kabupaten Probolinggo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2031.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 22/PER/M.KOMINFO/12/2010 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022.
Masterplan Smart City Daerah memuat arah kebijakan, strategi pengembangan dan penyelarasan program PD dalam jangka waktu 9 (sembilan) tahun mulai Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2031 secara berkesinambungan untuk mewujudkan visi Daerah. Masterplan Smart City Daerah meliputi:
a. BUKU I berisi tentang Analisis Strategis Smart City Daerah;
b. BUKU II berisi tentang Masterplan Smart City;
c. BUKU III berisi tentang Executive Summary Masterplan Smart City;
d. BUKU IV berisi tentang Quick Win Smart City; dan
e. Masterplan Smart City Kawasan Bromo Tengger Semeru.
Rincian Masterplan Smart City tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
533 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Ngasab Lur di Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa untuk mengurangi tingkat pengangguran terbuka dan
perluasan kesempatan kerja secara terpadu di Kabupaten
Brebes, maka dibutuhkan Aplikasi Sistem Informasi
Pelayanan Publik Ngasab Lur di Kabupaten Brebes; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Ngasab Lur di Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021;
Di dalam peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kewenangan
Bab III Sistem Pengelolaan
Bab IV Prosedur Pengelolaan Data
Bab V Sumber Daya Manusia
Bab VI Koordinasi
Bab VII Kerjasama dan Kemitraan
Bab VIII Peran Masyarakat dan Dunia Usaha
Bab IX Pembiayaan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2)
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2019 ten tang Pelaksanaan Persandian untuk
Pengamanan Informasi di Pemerintahan Daerah,
Bupati sesuai dengan kewenangannya bertanggung
jawab terhadap Penyelenggaraan Persandian untuk
Pengamanan Informasi;
b. bahwa setiap pemerintah daerah wajib mengelola
informasi yang dimilikinya dan untuk melindungi
informasi perlu dilakukan upaya pengamanan
informasi melalui penyelenggaraan persandian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati ten tang
Penyelenggaraan Persandian dalam Pengamanan
Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat {61 Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan
Persandian untuk Pengamanan Informasi di
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
BAB III PENETAPAN POLA HUBUNGAN KOMUNIKASI SANDI ANTAR PERANGKAT DAERAH
BAB IV PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TEKNIS
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 tentang Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan para
Wajib Pajak dalam pelaporan dan pembayaran
pajaknya, maka perlu diatur sanksi administrasi
terhadap Wajib Pajak yang menolak pemasangan alat
pemantauan pajak secara online dan tidak melaporkan
kewajiban pajaknya secara rutin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Sistem Pemantauan Pelaporan dan Pembayaran Pajak
Daerah Secara Online;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5, penghapusan ayat (3) Pasal 12, penyisipan Bab IVA, penyisipan Pasal 12A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2022.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 34 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melakukan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan Pemerintahan yang baik (good governance), perlu menerapkan tata naskah dinas elektronik di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Tata Naskah Dinas Elektronik; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
5 halaman peraturan dan 15 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat