Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ketentuan Pasal 35 diubah; ketentuan Pasal 36 diubah; ketentuan Pasal 37 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat