Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Banyuasin merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin. Upaya sebagaimana dimaksud dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat, untuk itu perlu menetapkan Perda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar HukumPAsal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.5 Tahun 1990; UU No.6 TAhun 2002; UU No.19 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.47 Tahun 2012; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banyuasin No.4 Tahun 2012.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Asas Prinsip dan Ruang Lingkup; Pelaksana dan Kewajiban Pelaksana; Cakupan, Tujuan, Sasaran, dan Forum Pelaksana Program; Penghargaan; Penyelesaian Sengketa; Sanksi Administrasi pada Perusahaan yang tidak melaksanakan sebagaimana dimaksud.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah dinilai tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti;bahwa dalam rangka efektifitas kinerja kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kecamatan dan Kelurahan di Kabupaten
Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;Eselon Jabatan Kecamatan dan Kelurahan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaeraH; Struktur Organisasi
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2014/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Organisasi dan. Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru telah ditetapkan dengan PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan PemerintahKota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8Tahun 2013 tentang Perubahan Atas PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata KerjaDinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasidalam rangka upaya mendukung peningkatan kinerja dinas daerah dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru, maka dipandang perlu untuk menata ulang Pembentukan. Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru tentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah KotaBanjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja diLingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
29 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gema Sa-Ijaan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkeinginan mewujudkan visi dan misi memberikan layanan informasi pendidikan, hiburan, pelestarian budaya daerah, lalu lintas, kebencanaan dan sebagai kontrol sosial masyarakat untuk berpartisifasi aktif dalam pembangunan daerah,lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi yang memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial,berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, di Daerah dapat dibentuk lembaga penyiaran publik lokal,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gema Sa- ijaan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12/PER/M.KOMINFO/02/2009 ;Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 18/PER/M.KOMINFO/03/2009 ;Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimatan Selatan Nomor : 02/KPID-KAL-SEL/2012 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gema Sa- ijaan Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pembentukan, Asas, Dan Tujuan
3.Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
4.Perizinan
5.Alat Kelengkapan
6.Dewan Pengawas
7.Dewan Direksi
8.Stasiun Penyiaran
9.Sekretariat
10.Pembiayaan
11.Pertanggung Jawaban
12.Karyawan
13.Seleksi Dewan Pengawas Dan Dewan Direksi
14.Pembinaan Dan Pelatihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 16 Tahun 2014
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2017/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil telah diatur dan ditetapkan dengan Perda Kabupaten Ciamis No. 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil. Berdasarkan Pasal 79A UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya. Untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan tersebut, maka Peraturan Daerah sebagaimana diatas perlu dicabut yang ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Pepres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 17 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ciamis No. 29 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
5 halaman (Penjelasan 2 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH
PADA KABUPATEN PESAWARAN
ABSTRAK:
dilakukan peninjauan kembali sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penetapkan kembali Perubahan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pesawaran dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 8 Tahun 1974; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMEN Nomor 57 Tahun 2007; PERMEN Nomor 46 Tahun 2008; PERMEN Nomor 17 Tahun 2009; PERMEN Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK.438/Menhut-II/2012; PERDA Nomor 1 Tahun 2008; PERDA Nomor 7 Tahun 2011
Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Pesawaran, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman, penjelasan 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA PROVINSI LAMPUNG KE LUAR NEGERI
ABSTRAK:
a. penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Provinsi Lampung ke luar negeri merupakan suatu upaya untuk mewujudkan hak dan kesempatan yang sarna bagi tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang pelaksanaannya harus dilakukan secara koordinasi baik secara teknis maupun administrasi;
b. penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia Provinsi Lampung ke luar negeri perlu dilakukan secara terpadu antara Instansi Pemerintah balk Pusat maupun daerah dan peran serta masyarakat guna melindungi tenaga kerja Indonesia Provinsi Lampung di luar negeri;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Propinsi Lampung ke Luar Negeri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964;
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 1970;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974;
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
7. Undang-Undang Nornor 3 Tahun 1992;
8. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;
9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
10. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
12. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004;
13. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007;
14. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011;
15. Undang-Undang Nomor 12 Tah'un 2011;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tabun 2005;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
20. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2002;
21. Peraturan Presiden Nomor 69 Tabun 2008;
22. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER. 14/MEN/X/2010;
23. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 07 Tahun 2010;
24. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007;
25. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009;
26. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009;
27. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011;
28. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tabun 2011;
29. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014;
Perlindungan TKl adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan calon TKI/TKI dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja. Untuk memberikan dasar hukum dalam penempatan dan perlindungan calon TKI/TKI Provinsi Lampung dan sekaligus sebagai dasar dalam mengambil tindakan penyelesaian permasalahan calon TKI/TKI.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
14 Halaman, dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Ke Dalam Modal Dasar Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kawasan tanpa rokok dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga asas, tujuan dan ruang lingkup adanya kawasan tanpa rokok. Hak, kewajiban dan wewenang diatur atas perorangan dan lembaga atau badan. Pemerintah daerah menetapkan Kawasan tanpa rokok, yang meliputi tempat umum, tempat kerja, tempat ibadah, tempat bermain anak dan lain sebagainya. Pembinaan umum dilakukan oleh walikota. Pengawasan dan pengendalian. Peran masyarakat. Guna menjamin kepatuhan masyarakat atas perda ini, diatur pula mengenai sanksi administrative, Sanksi bagi aparat, Penyidikan dan Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat