Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014

PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH PADA KABUPATEN PESAWARAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pokok-Pokok Kepegawaian, Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Keuangan Negara, PERDA, Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Pembentukan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pembagian Urusan Pemerintahan, Organisasi Perangkat Daerah, Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penaggulangan Bencana Daerah, Pedoman Organisasi dan Tata Kerja, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model Pesawaran, Urusan Pemerintahan Kabupaten Pesawaran, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 16 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PESAWARAN NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA LAIN SEBAGAI BAGIAN DARI PERANGKAT DAERAH PADA KABUPATEN PESAWARAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesawaran
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Gedong Tataan
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
20 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesawaran
Bidang
Halaman ini telah diakses 418 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan