Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tetang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propisi Jawa tengah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tetang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undangan-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5348);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Eletronik, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan
Umum Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi
Nasional;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan
Informasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 551);
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 154);
12. Peraturan menteri Pendayaguna Aparatur Negara Nomor 6
Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik
(TNDE) di lingkungan instansi pemerintah, (
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sragen (Lembaran Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3); 14. Peraturan Bupati Sragen Nomor 95 Tahun 2016 tentang
Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Dinas Komunikasi dan
Informatika Kabupaten Sragen.(Berita Daerah Kabupaten
Sragen Tahun 2016 Nomor 95);
15. Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam
Pemerintahan (E-Government) di Lingkungan
Pemerintahan Kabupaten Sragen.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Penyelenggaraan SPBE, meliputi:
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE;
e. Percepatan SPBE;
f. Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 40 Tahun 2019
sistem pemerintahan berbasis elektronik - tata kelola
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2019/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta untuk memberikan kemudahan di dalam melaksanakan pelayanan publik diperlukan tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Perpres No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik setiap Kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; Perpres No 95 Tahun 2018; PermenPAN dan RB No 5 Tahun 2018; Perda Kab Grobogan No 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini entitas tata kelola SPBE arsitektur SPBE, peta rencana SPBE, manajemen belanja SPBE, pembangunan dan integrasi sistem TIK, operasional sistem elektronik, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaran Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak daerah untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berupa menghitung, membayar dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi; bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a sehingga dapat berjalan dengan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2016; Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, sasaran penyelenggaraan sistem pelaporan, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, pemasangan, penambahan dan penghentian pemasangan perangkat sistem pelaporan, pendaftaran akun wajib pajak, data transaksi usaha wajib pajak, dokumen SPTPD, kewajiban dan larangan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik menjadi urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten, bahwa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi harus mendukung penyelenggaraan pemerintahan, sehingga diperlukan good governance terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurus a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kelembagaan SPBE Pemerintah Daerah, Perencanaan SPBE Pemerintah Daerah, Manajemen Belanja SPBE Pemerintah Daerah, Pembangunan Sistem TIK, operasional sistem elektronik, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 34 Tahun 2019
Pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Berbasis E-izin Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, dalam penyelenggaraan perizinan dan non perizinan daerah oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu menggunakan Pelayanan Secara Elektronik;
b. bahwa dalam rangka memberikan akses yang lebih luas serta meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat agar lebih mudah, cepat, efisien, transparan, dan akuntabel, perlu menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Pelayanan Perizinan dan Non perizinan Berbasis e-izin.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha;
Peraturan Bupati Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
a. subsistem pelayanan informasi;
b. subsistem pelayanan perizinan dan nonperizinan;
c. subsistem pendukung; dan
d. tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan berbasis e-izin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kemudahan pelavanan masyarakat selaku Wajib Pajak dalam hal pelaporan dan transaksi pembayaran serta dalam upaya optimalisasi pemungutan pajak daerah maka perlu dilakukan dengan cara sistem online.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara republic Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Deereh Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Deerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Deerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistem Pelaporan Pajak Online; Tata Cara Pelaporan, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak Online; Penempatan Alat/ Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; Hak, Kewajiban Dan Larangan; Sistem Terintegrasi Pajak Dan Sistem Lain; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Mendukung Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik ( Good Governance ) dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Perlu di Selenggarakan Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Profesional, Terbuka dan Bertanggung Jawab Sesuai dengan Aturan Pokok yang Telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa dalam Melaksanakan Pengelolaan Keuangan yang Berbasis Teknologi Informasi Sebagai Sarana Pengelolaan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Balangan Menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMDA) yang dikembangkan Oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud Huruf a, dan Huruf b, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIMDA) Kabupaten Balangan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 15 Thaun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengellaan Keuangan Daerah (SIMDA) Kabupaten Balangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Penanggung Jawab Pengelolaan Simda dan Monitoring Pengelolaan Keuangan;
Tugas dan Wewenang Penanggung Jawab Pengelolaan Simda dan Monitoring Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan Database;
Instalasi Aplikasi Simda; dan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online atas Data Transaksi Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan
pengendalian terhadap pembayaran pajak daerah serta
guna optimalisasi penerimaan Pajak Daerah perlu diatur
suatu sistem secara online atas data transaksi Wajib
Pajak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online
Atas Data Transaksi Wajib Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16
Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sistem Secara Online
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Larangan
Bab V Pengawasan dan Pembayaran
Bab VI Sanksi Administrasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan proses perencanaan dan penganggaran yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah yang terpadu dan terintegrasi sebagai dasar rujukan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui e-planning, bahwa berdasarkan Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Bupati Tentang Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan uang Lingkup;
3. Pengelolaan Sippeda;
4. Pengembangan;
5. Pengendalian Dan Evaluasi;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat