PERBUP Kab. Wonogiri No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 57 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka tertib penyelenggaraan akuntansi
berbasis akrual, khususnya yang berkaitan dengan
pengelolaan persediaan serta pengeluaran belanja untuk
membiayai renovasi aset tetap yang bukan milik
Pemerintah Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 48 Tahn 2018 tentang Perubahan Ketiga
atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun
2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Wonogiri perlu ditinjau kembali:
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat atas Lampiran Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah (Berita Negara Tahun
Tanggal 8 Agustus 1950),
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851),
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286),
. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355),
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679):
. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502),
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578),
. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614),
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165),
10.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
50233):
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah,
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425),
13. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor
172) ,
14. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri
Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah
Kabupaten Wonogiri Tahun 2015 Nomor 30):
15. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Bupati
Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri ( Berita
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 68), 16. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan
Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor )
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
(Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2014 Nomor 172) yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2018 tentang Perubahan ketiga atas lampiran Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri yaitu: 1. Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka 1 Aset
Lancar huruf c. Piutang angka 4) Penilaian Piutang huruf b) 2. Angka romawi III. KEBIJAKAN AKUNTANSI AKUN huruf A. Aset angka 3 Aset
Lainnya huruf a. Aset Tak Berwujud angka 4) Amortisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 29 Tahun 2019
standar operasional prosedur - penyelenggaraan pemrintahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2019/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut PermenPAN RB No 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan serta guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Cilacap tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kab Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 2009; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 96 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
72 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa perlindungan masyarakat merupakan upaya masyarakat untuk ikut serta penanganan bencana,
pemeliharaan ketentraman dan ketertiban urnum serta sosial kemasyarakata
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri' Dalam Negeri Nornor 10 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Nomor4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nornor 8 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sekadau Nornor 36 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Pengorganlsasian; Tugas, Hak Dan Kewajiban; Pemberdayaan; Pembinaan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
16 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Rampa Manunggal Dengan Desa Sampanahan Kecamatan Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Rampa Manunggul dengan Desa Sampanahan
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/69/DSRM/III/2019 dan Nomor 146.3/066/DSSPN/III/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan
dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Rampa Manunggul dengan Desa
Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Rampa Manunggul
dengan Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan,
kedua Desa sepakat dengan tarikan garis batas sesuai
hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Rampa
Manunggul dengan Desa Sampanahan dimualai dari titik
01 dengan titik koordinat X=415734 Y=9714813 (titik
berada pada pertigaan Batas Wilayah Desa Gunung Batu
Besar,Desa Rampa Manunggul dan Desa Sampanahan);
dan Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah Tarik Lurus ke
titik 02 dengan titik koordinat X=415086 Y=9717409.
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Sinergisitas Kinerja Camat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas Kinerja Camat dalam
rangka melaksanakan roda pemerintahan di Kecamatan,
perlu dilakukan evaluasi/penilaian kinerja Camat di
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa dalam rangka pencapaian visi Kabupaten Tanah
Laut berinteraksi dan optimalisasi pelaksanaan misi
Kabupaten di tingkat Kecamatan maka perlu dilakukan
penilaian daya dukung Kecamatan terhadap pencapaian
dimaksud berdasarkan indikator perencanaan,
pelaksanaan, pelaporan, capaian dan evaluasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Indikator dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Sinergisitas
Kinerja Camat;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2018; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 70 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Tentang Indikator dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Sinergisitas Kinerja Camat, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Penilaian Sinergitas Kinerja Camat;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa demi terarahnya pencapaian Visi dan Misi Bupati Sumba Tengah Tahun 2018-2023 yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023 diperlukan tolak ukur yang jelas dan sistematik untuk mengukur kinerja pembangunan pada setiap tahun perencanaannya; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) PermenPAN No. PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun 2018-2023
Dasar Hukum: UU NO. 33 tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2007
Materi Pokok terdiri dari: I. Ketentuan Umum; II. Tujuan dan Ruang Lingkup; III. Dasar Kegunaan IKU; IV. Penetapan IKU; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
4 Halaman Isi, 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Basuang Dengan Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Basuang dengan Desa Sungai Betung Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/032/DSBS/III/2019
dan
Nomor
146.3/45/SBT/III/2019
yang
telah
difasilitasi
oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah
disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya oleh
kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa
tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Basuang dengan Desa Sungai Betung
Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Basuang dengan
Desa Sungai Betung Kecamatan Sampanahan, kedua
Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil rapat
pembahasan tarikan garis batas wilayah desa ; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Basuang
dengan Desa Sungai Betung dimualai dari titik 01 dengan
titik koordinat X=423306 Y=9705365 (perempatan batas
antara Desa Sungai Betung, Gunung Batu Beasar, Desa
Papaan dan Desa Basuang); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=423872 Y=9704939 (lubuk
buaya); Dari titik 02 (Lubuk Buaya) tarikan garis batas wilayah
menuju ke titik 03 dengan titik koordinat X=425281
Y=9704914 ; dan Dari titik 03 garis batas wilayah menuju ke titik 04 dengan
titik koordinat X=425507 Y=9704618 (batas kecamatan).
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 28 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 27 Tahun 2019
ROAD MAPREFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018-2022
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018 - 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 dan
Nomor 37 Tahun 2013 , serta da!am rangka memberikan arah
pelaksanaan reformasi birokrasi agar berjalan secara efektif,
efisien, terukur, konsisten , dan berkelanjutan perlu disusun
Road Map Reformasi Birokrasi
UU No.6 Tahun 1991, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, PP No.81 Tahun 2010, PermenPAN&RB No.37 Tahun 2013, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.11 Tahun 2018, PERDA No.1 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Road Map Reformasj
Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Halaman 223
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat