PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 12.646 peraturan dalam 0,084 detik

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 21 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 92 TAHUN 2019 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
  2. PERWALI Kota Pontianak No. 92 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
  3. PERWALI Kota Pontianak No. 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2007
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
Mengubah :
  1. PP No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. PP No. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
    sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 21 Tahun 2019
TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Nunukan No. 54 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Nunukan No. 1 Tahun 2015 tentang TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN NUNUKAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2022
Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Standar/Pedoman

Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 1977
Pensiun Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Yang Tidak Merangkap Jabatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 9 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administrasi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2017
Pemberian Tunjangan Kesejahteraan Guru Wiyata Bakti Yang Bekerja Di Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pendidikan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 21 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 21 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Pemberian THR PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 21 Tahun 2014
Perubahan Atas Perwal No 50 Tahun 2013 Tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 50 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
    Ketentuan Pasal 6 ayat (4)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 21 Tahun 2018
Pemberian Honorarium, Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sukamara No. 27 Tahun 2021 tentang Pembayaran Honorarium, Penyelengggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan