petunjuk
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara
Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu dibentuk Peraturan Kepala Daerah tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan;
- 1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 132);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6515);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016 Nomor 9);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 15);
11. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2017 Nomor 98);
12. Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 207);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- 8 hal
|