KELAS JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH-2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2022/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja sesuai kebutuhan organisasi, perlu adanya kelas jabatan sebagai dasar kedudukan yang menunjukkan tingkat seorang Aparatur Sipil Negara dalam rangkaian susunan instansi pemerintah baik dalam jenis, tingkat kesulitan, dan tanggung jawab pekerjaan, serta persyaratan kualifikasi pekerjaan yang sistematis pada setiap Perangkat Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Peraturan tentang Kelas
Jabatan setelah adanya hasil validasi evaluasi Jabatan oleh Menteri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi irokrasi Nomor : B/276/M.SM.04.00/2022 tanggal 22 Februari 2022 hal Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi
Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Penetapan kelas Jabatan; Perubahan Kelas Jabatan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
- 953
|