Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Kerja
sama Desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Keija Pemerintah Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2018;
a. kerja sama antar Desa;
b. kerja sama dengan pihak ketiga;
c. bidang dan potensi Desa;
d. badan kerja sama antar Desa;
e. tata cara kerja sama Desa;
f. perubahan atau berakhirnya kerja sama Desa;
g. penyelesaian perselisihan;
h. hasil kerja sama Desa;
i. pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama Desa;
j. pembinaan dan pengawasan.
k. pembiayaan;
l. ketentuan peralihan;
m. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 25 Tahun 2021
PERBUP Kab. Sanggau No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM DESA DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa bagi kepala desa, perangkat desa dan pimpinan serta anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Sanggau, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Umum Desa di Kabupaten Sanggau.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 1 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Umum Desa Di Kabupaten Sanggau. Yang diubah adalah Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 4; ) Besaran standar biaya umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran I, 11, Ill, IV, V, VI, VII dan VIII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal; Ketentuan dalam Iampiran II; Ketentuan dalam Iampiran VII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
5 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Mukti Sari Kecamtan Tapung
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu dilaksankan penetapan dan penegasan batas desa.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 45 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.137 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan No.72 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 6 (enam) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Peta Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan ,memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah sesuatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,maka terhadap desa pedamaran VI Kecamatan Pedamaran perlu ditetapkan batas wilayahnya
- Bahwa pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara kesatuan Repulik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas dan tanda fisik di lapangan berupa pilar batas
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 4 Tahun 2011;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 23 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 43 Tahun 2014;Permendagri No 45 Tahun 2016;Permendagri No 1 Tahun 2017;Perda No 2 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :Ketentuan Umum ,Batas Desa ,Titik Koordinat batas Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran,Luas Wilayah,Peta Batas Desa,,Pendanaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Pada saat Peratuaran Bupati ini mulai berlaku ,peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2017 tentang Batas Desa pedamaran VI kecamatan pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 25 Tahun 2021
kelurahan - karang ambun - KECAMATAN - TANJUNG REDEB - BATAS - PENETAPAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kelurahan Karang Ambun Kecamatan Tanjung Redeb
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan batas Kelurahan Karang Ambun Kecamatan Tanjung Redeb. Memperhatikan, Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan antara Kelurahan Karang Ambun dengan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau No. 12/BKPW&PDT/II/2019, Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan antara Kelurahan Karang Ambun dengan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau No. 15/BKPW&PDT/II/2019, dan Berita Acara Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan antara Kelurahan Karang Ambun dengan Kelurahan Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau No. 06/BKPW&PDT/II/2019. Sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Kelurahan Karang Ambun Kecamatan Tanjung Redeb.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Penetapan Batas Kelurahan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. NO. 2021/25, LL KAB. BURU SELATAN : 24 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 46 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 28 Tahun 2015; dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 3
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 25 Tahun 2021
pemberdayaan perempuan - lomba inovasi PERENCANAAN PENINGKATAN EKONOMI DESA/KELURAHAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Lomba Inovasi Perencanaan Peningkatan Ekonomi Desa/Kelurahan Berbasis Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pemberdayaan
masyarakat dan pembangunan berkeadilan gender,
perlu melakukan inovasi peningkatan ekonomi
desa/kelurahan berbasis pemberdayaan perempuan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Batang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Batang Tahun 2017-2022, Indeks Pembangunan
Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender
(IDG) capaian kinerjanya belum sesuai dengan target
yang ditetapkan; bahwa untuk meningkatkan capaian kinerja Indeks
Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan
Gender, perlu menyelenggarakan Lomba Inovasi
Perencanaan Peningkatan Ekonomi Desa/Kelurahan
Berbasis Pemberdayaan Perempuan Kabupaten
Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Lomba Inovasi Perencanaan Peningkatan
Ekonomi Desa/Kelurahan Berbasis Pemberdayaan
Perempuan Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Nomor 4 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peserta, persyaratan, ruang lingkup, aspek penilaian lomba, pelaksanaan, tahapan lomba, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang Pengelolaan Aset Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 37 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Kotawaringin Timur;
Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa Di Desa.
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Jenis Aset;
d. Pengelolaan;
e. Tukar Menukar;
f. Pembinaan dan Pengawasan;
g. Pendanaan;
h. Ketentuan Peralihan;
i. Ketentuan Lain-lain; dan
j. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian
hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan
kegiatan penetapan batas desa persiapan di wilayah
Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan
dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari
Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 8);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kelayakan Satu
Peta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 28);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
14. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
12 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur
Penyimpanan dan Mekanisme Penyimpanan untuk
Pengarsipan Data Geospasial dan Informasi
Geospasial;
15. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian
Peta Dasar;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3
Tahun 2016 tentang Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3 );
17. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2021
tentang Pembentukan Desa Persiapan Kesatuan
Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021
Nomor 11).
Perda ini terdiri atas 3 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Batas Desa Persiapan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pencairan, Dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kelima atas Peraturan daerah Kabupaten Pemalang No 3 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum, dan agar pemungutan retribusi dapat dilaksanakan secara berdayaguna dan berhasil guna perlu untuk menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam
pengaturannya. Obyek Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah pelayanan
persampahan/kebersihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pembayaran
Retribusi oleh wajib retribusi dilaksanakan paling lambat tanggl 20 (dua puluh) pada bulan
berkenaan. Pembayaran retribusi dilakukan dengan cara manual dan/atau sistem elektronik.
Kepala Dinas menetapkan Standar Operasional Prosedur Teknis Pemungutan Retribusi dan
menerbitkan Surat Teguran. Pemanfaatan dari penerimaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan pada dinas Lingkungan Hidup diutamakan untuk mendanai
kegiatan yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pelayanan persampahan/kebersihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat