a. kerja sama antar Desa; b. kerja sama dengan pihak ketiga; c. bidang dan potensi Desa; d. badan kerja sama antar Desa; e. tata cara kerja sama Desa; f. perubahan atau berakhirnya kerja sama Desa; g. penyelesaian perselisihan; h. hasil kerja sama Desa; i. pelaporan dan evaluasi hasil kerja sama Desa; j. pembinaan dan pengawasan. k. pembiayaan; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat