Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Nomor 53A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 53A Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta, perlu dilakukan peninjauan kembali Perwali No 53A tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Kedua atas Perwali No 53A Tahun2 012 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta;
UU No 16 Tahun 1950; Uu No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; PP No 2 Tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 22 mengenai penerima hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2013.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 53A Tahun 2012 diubah.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial
bagi masyarakat yang menjadi korban bencana, maka
pemerintah kota semarang perlu memberikan bantuan
sosial sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dengan telah diundangkannya peraturan walikota
semarang Nomor 20 tahun 2012 tentang Tata cara
Penganggaran, Pelaksanaan, dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, maka
pemberian bantuan sosial kepada korban bencana tersebut
diatas dianggarkan melalui dana bantuan sosial tidak dapat
direncanakan; .
c. bahwa untuk melaksanakan pemberian bantuan sosial
yang tidak dapat direncanakan akibat bencana tersebut,•
maka perlu membentuk pedoman pemberian bantuan
sosial dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
diatas, maka perlu menerbitkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial
Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana.
Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nornor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Daerah Kata Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2010,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian bantuan, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2013.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 2.2 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Kota Pontianak Tahun 2013
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pedoman Umum Penyaluran Beras Untuk Rumah Tangga Miskin (RASKIN) Tahun 2013, Walikota diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Raskin di Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 7 Tahun 1996, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 68 Tahun 2002, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Kepmenko Kesra No. 35 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Pergub Kalar No. 52 Tahun 2012, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN (RASKIN) KOTA PONTIANAK TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
16 halaman, 13 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30B Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terciptanya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan partai politik, yang bersumber dari APBD Kota Surakarta maka perlu disusun tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan partai politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Kota Surakarta TA 2014;
UU No 16 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 2 Tahun 2008; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 5 Tahun 2009; PP No 2 tahun 2012; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2006; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, hibah, belanja bantuan sosial, bantuan keuangan kepada partai politik, tim evaluasi permohonan, monitoritng, evaluasi dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 53A Tahun 2012 dicabut.
97 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34.a Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bantuan Biaya Tebus Beras Untuk Masyarakat Miskin Di Kota Banjar Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2H Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong percepatan penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta, perlu adanya dokumen Strategi Penangulangan Keimiskinan Daerah Kota Surakarta sampai dengan Tahun 2015; bahwa strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kota Surakarta sampai dengan Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwali tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan daerah Kota Surakarta;
UU No 16 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 tahun 2005; UU No 12 Tahun 2005; UU No 17 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; PP No 6 Tahun 1988; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 15 Tahun 2010; Perda Kota SUrakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sistematika strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2a Tahun 2013
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 2.A Tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan PenataUsahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 825 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Panganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 777 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan WaliKota Bandung
Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan
Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan
Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat