Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34.a Tahun 2013

Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bantuan Biaya Tebus Beras Untuk Masyarakat Miskin Di Kota Banjar Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 34.a Tahun 2013 tentang Penggunaan Anggaran Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Untuk Bantuan Biaya Tebus Beras Untuk Masyarakat Miskin Di Kota Banjar Sampai Dengan Pengundangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
34.a
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
29 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2013
Tanggal Berlaku
29 Mei 2013
Sumber
BD.2013/34a
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan