Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 2.A Tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 27 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjar Nomor 2.A Tahun 2013 Tentang Pedoman Penggunaan Bantuan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
26 April 2013
Tanggal Pengundangan
26 April 2013
Tanggal Berlaku
26 April 2013
Sumber
BD.2013/27
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan