Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1205 Tahun 2013

Perubahan Keempat Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan PenataUsahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bandung Nomor 1205 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan PenataUsahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
1205
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
23 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2013
Tanggal Berlaku
23 Desember 2013
Sumber
BD 2013/
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bandung No. 825 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan WaliKota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Panganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  2. PERWALI Kota Bandung No. 836 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 891 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
  3. PERWALI Kota Bandung No. 891 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan