Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah yang merupakan komponen penting Penerimaan Asli Daerah (PAD) perlu dilakukan kebijakan untuk mendapatkan hasil optimal demi kesejahteraan rakyat dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 61 Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang retribusi Jasa Umum, maka perlu disusun petunjuk teknis dalam hal pemungutan terhadap retribusi alat pemadam kebakaran
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Menetapkan Perwali yang mengatur tentang petunjuk pelaksanaan retribusi daerah alat pemadam kebakaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 63 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Penyaluran Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian untuk Tahun Anggaran 2016 mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kabupaten/kota, jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang disahkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 81 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 8 Tahun 2011, Perpres No. 77 Tahun 2005, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendag No. 21/M-DAG/PER/6/2008, Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014, Pergub tentang Kebutuhan dan HET, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Peruntukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Mekanisme Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 49 Tahun 2015
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan dan Pasal 42 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota
Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin;
bahwa dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala
di lapangan, sehingga Peraturan Walikota Banjarmasin
Nomor 04 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
dan b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
perubahan kedua atas Peraturan Walikota Nomor 04
Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun
2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial, Belanja Bantuan Bencana Alam, Bencana Sosial Dan Kebakaran Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS - BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF DAN TERPADU - BERAZASKAN SWADAYA - TA 2016
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANGUN KELURAHAN SECARA INTENSIF
DAN TERPADU YANG BERAZASKAN SWADAYA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Kecamatan merupakan unsur penyelenggara pemerintah, yang mempunyai peran penting terhadap pelayanan administrasi secara langsung kepada masyarakat, maka dipandang perlu memberikan bantuan dalam rangka pemerataan pembangunan sarana prasarana dan utilitas yang baik di wilayahnya.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 16 Tahun 2015; Perwali No. 19 Tahun 2009; Perwali No. 37 Tahun 2015.
Perwali ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Bangun Kelurahan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya TA 2016, meliputi: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bangun Kecamatan Secara Intensif dan Terpadu yang Berazaskan Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 hlm.; Lampiran 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 41 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus Dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome Di Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa perkembangan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immuno Deficiency Syndrome di Kota Singkawang semakin mengkhawatirkan dan meluas ke lingkungan umum sehingga dapat menimbulkan dampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan, khususnya terhadap kualitas Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 23 tahun 2002, UU No. 29 tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NegeriNo. 20 tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri kesehatan No. 51 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No. Kep.68/Men/IV/2004, PERDA No. 5 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Kebijakan Dan Strategi, Penanggulangan HIV dan AIDS, Kewajiban dan Larangan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengemdalian, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang, Maka Perlu Merubah Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Yang Telah Ditetapkan. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Bontang Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2O15; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2015.
Ketentuan Romawi IV dan Romawi V Lampiran Peraturan Walikota Bontang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bontang (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 10) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2015.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 30 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PROGRAM PERKUATAN PINJAMAN MODAL BERGULIR BAGI KOPERASI TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti kebijakan ekonomi kerakyatan melalui bimbingan dan pengembangan usaha produktif terhadap anggota koperasi yang berkelanjutan, maka dipandang perlu memperkokoh kapasitas kelembagaan koperasi, melalui perkuatan permodalan bagi Koperasi
b. bahwa mengingat adanya pengembalian dana modal bergulir bagi koperasi Tahun Anggaran 2008-2014 maka perlu dilakukan pengalihan perkuatan pinjaman modal bergulir bagi koperasi yang layak dan memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Bagi Koperasi Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12/PMK.06/ 2005
3. Keputusan Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor 351/KEP/M/XII/1998
4. Keputusan Menteri Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah Nomor 194/KEP/M/IX/1998
1. Pinjaman modal bergulir yang dialokasikan untuk disalurkan pada tahun anggaran 2015 adalah Dana yang bersumber dari pengembalian Angsuran Dana Program Perkuatan Pinjaman Modal Bergulir Tahun Anggaran 2008-2014.
2. Besaran pinjaman modal bergulir yang disalurkan untuk setiap koperasi peserta Program Perkuatan maksimal sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah), sesuai dengan hasil penilaian kelayakan usaha dari pelaksana Program Perkuatan.
3. Penyaluran pinjaman modal bergulir dari koperasi peserta Program Perkuatan kepada anggotanya maksimal sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) sesuai dengan hasil penilaian kelayakan usaha dari koperasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat