Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012

Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 Juli 2012
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2012
Tanggal Berlaku
17 Juli 2012
Sumber
BN.2012/NO.723, jdih.kemsos.go.id : 25 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 1267 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah Dalam Bentuk Uang
Diubah dengan :
  1. Permensos No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
  2. Permensos No. 21 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
Mencabut :
  1. Permensos No. 176 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hibah Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan