Peraturan Menteri Sosial Nomor 176 Tahun 2011

Pengelolaan Hibah Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sosial Nomor 176 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Hibah Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sosial
Nomor
176
Bentuk
Peraturan Menteri Sosial
Bentuk Singkat
Permensos
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2011
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2011
Tanggal Berlaku
19 Desember 2011
Sumber
BN.2011/NO.848, jdih.kemsos.go.id : 12 hlm.
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sosial
Bidang
Halaman ini telah diakses 645 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permensos No. 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
Mencabut :
  1. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15/HUK/2009 tentang Pedoman Pengumpulan dan Penggunaan Sumber Pendanaan Kesejahteraan Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan