Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Manado Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kota Manado dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah;
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 20 Tahun 2001;
4. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NNo. 9 Tahun 2015;
5. UU No. 10 Tahun 2015;
6. Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2008;
7. Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No.6 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud, Tujuan, Prinsip,
c. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi;
d. Pengawasan;
e. Perlindungan dan Penghargaan;
f. Sanksi;
g. Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan walikota Manado No. 12a Tahun 2016 DICABUT
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 5 Tahun 2020
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2020/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasi ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, maka perlu di bentuk peraturan tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Tebing Tinggi
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 19795; PP No. 19 Tahun 2005; PERPRES No. 87 Tahun 2017; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDIKBUD No. 20 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERWAL No. 28 Tahun 2016
Implementasi Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan di Pemerintah Kota Tebing Tinggi, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintahan Kota Palembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara negara termasuk di lingkungan pemerintah Kota Palembang untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi; b. bahwa dalam rangka efektifitas pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemrintah Kota Palembang, maka peraturan Walikota Palemban tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang, perlu dilakukan perubahan
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 31 TAhun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 53 Tahun 2010
PEraturan ini memuat perubahan pada pasal 2 Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang yaitu pejabat yang wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Palembang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Peratuan ini mengubah Peraturan Walikota Palembang
Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan HArta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Mencabut
Keputusan Walikota
Semarang Nomor 800/895 Tahun 2018 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara
Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen di lingkungan
Pemerintah Kota Semarang untuk melaporkan
kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam
pencegahan korupsi diperlukan kerjasama sinergis
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal
kepatuhan pelaporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b dipandang perlu
menerbitkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara
(LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib LHKPN
Bab III Penyampaian LHKPN
Bab IV Unit Pengelola LHKPN
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Keputusan Walikota Semarang Nomor 800/895 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menangani pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, Dan bahwa untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui suatu sistem penanganan pengaduan; Sehingga untuk memberikan acuan dalam penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Lingkup Dan Sumber Pengaduan, Pelaporan Pengaduan, Pembentukan Tim Dan Mekanisme Penanganan Pengaduan, Tindak Lanjut Pengaduan, Paparan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Pemantauan Dan Pemutakhiran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 55/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, diperlukan komitmen dari penyelenggara untuk melaporkan harta kekayaannya ;
b. bahwa untuk mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara perlu adanya pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019;
3. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 5 Tahun 2014;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 53 Tahun 2010;
7. PP Nomor 11 Tahun 2017;
8. Inpres Nomor 5 Tahun 2004;
9. Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016;
10. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
11. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2017;
12. Perwali Madiun Nomor 60 Tahun 2018.
Penyelenggara Negara yang wajib menyampaikan LHKPN di lingkungan Pemerintah Kota Madiun terdiri dari :
a. Walikota ;
b. Wakil Walikota ;
d. Pejabat Pimpinan Tinggi ;
e. Pejabat Fungsional Auditor Madya ;
f. Camat ;
g. Pejabat Fungsional Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD TAHUN 2019 NOMOR 55/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 420/4048/SJ tanggal 20 Mei 2019 tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTIKORUPSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; SANKSI; PENGHARGAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
TIDAK ADA
Ketentuan mengenai integrasi penyelenggaraan pendidikan antikorupsi pada semua mata pelajaran dan kegiatan pada Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Dinas; Ketentuan mengenai implementasi pendidikan antikorupsi sebagaimana dimaksud pada Pasal 5 ayat (1) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Kepala Dinas; Tata cara pemberian penghargaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 9 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Dinas.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang dapat mendatangkan kerugian bagi kehidupan bangsa dan bernegara, oleh karena itu pemerintah daerah sesuai kewenangannya perlu membentuk kebijakan pencegahan korupsi secara terstruktur, terukur dan teragenda dalam program pembangunan nasional;
b. bahwa sebagai pelaksanaan pasal 6 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, maka Pemerintah Kota Blitar berkoordinasi dengan Tim Nasional Pencegahan Korupsi menyelenggarakan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Pendidikan Anti Korupsi
Mengingat: Undang – Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Pendidikan Anti Korupsi sebagai pedoman bagi Dinas Pendidikan didalam menyelenggarakan pendidikan anti korupsi sesuai kewenangannya. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; penerapan pendidikan anti korupsi di sekolah; materi pembelajaran; metode pembelajaran; penilaian; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung upaya pemberantasan
tindak pidana korupsi, diperlukan penanganan
yang terencana dan melibatkan seluruh
pemangku kepentingan, baik dunia pendidikan,
Aparat Sipil Negara maupun masyarakat pada
umumnya; bahwa untuk memberikan arah kebijakan
implementasi pendidikan anti korupsi, maka perlu
disusun regulasi sebagai landasan hukum; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota tentang
Implementasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi di
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nilai-Nilai dan ImplementasiPendidikan Karakter Anti Korupsi
Bab III Kerja Sama
Bab IV Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat