BANTUAN LANGSUNG TUNAI - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) huruf a
Peraturan Menteri Keuangan Nornor 215/PMK.07 /2021
tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Ternbakau, Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau dapat digunakan untuk program
pembinaan lingkungan sosial guna mendukung bidang
kesejahteraan masyarakat berupa kegiatan pemberian
bantuan langsung tunai yang ditetapkan oleh
Pemerintah Daerah; bahwa agar kegiatan pemberian bantuan langsung
tunai sebagaimana dimaksud huruf a dapat berjalan
lancar, efektif, tepat guna, dan tepat sasaran, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber
Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten
Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07 /2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, sasaran, besaran dan persyaratan, pelaksanaan BLT DBHCHT, tim koordinasi, pemantauan, evaluasi dan pengawasan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegasan Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Meteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan
Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan
Geragai;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU N0 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah denagn Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penegasan Batas Desa Kota Baru dan Desa Rantau Karya Kecamatan Geragai terkait Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan dan Penegasan Batas Desa serta Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat(l) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk Teknis penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pengaturan operasional Tata cara penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undaag-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022.
Ketentuan Umum,Penggunaan Karrtu Kredit Pemerintah Daerah,Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Pengajuan Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Daerah,Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Monitoring danb Evaluasi, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Tahun 2023 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Logo Rumah Sakit Umum Daerah Subang
ABSTRAK:
Bahwa dengan rangka menunjang penyelenggaran otonomi daerah khususnya di bidang kesehatan, menumbuh semangat cinta daerah serta untuk memperkuat cinta rumah sakit daerah Subang logo RS berperan sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja dan mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan RSUD Subang maka perlu menetapkan Perbup tentang logo RSUD Subang .
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No.14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 tahun 2009 sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 77 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2021; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Subang No. 4 Tahun 2024; Perbup Subang No. 102 Tahun 2021; Perbup subang No. 34 Tahun 2022; Perbup Subang No. 382 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Logo RSUD Subang, Kedudukan Dan Fungsi, Desain Logo, Tulisan dan Warna Logo, Majna Dan Arti Logo, Penggunaan Dan Penempatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 23 Tahun 2023
di lingkungan pemerintah kabupaten lingga - pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (gtt) dan tenaga harian lepas (thl)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 250
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Tingginya kebutuhan Perangkat Daerah atau
unit kerja terhadap jenis pekerjaan tertentu dalam
rangka menunjang pelaksanaan kelancaran tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah menyebabkan masih terdapat tenaga PTT, GTT dan THL pada Perangkat Daerah atau unit kerja. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengatur tentang pengangkatan, pemberhentian, honorarium, disiplin, kode etik, kinerja, pembinaan dan
pengawasan PTT, GTT dan THL di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Lingga. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No.31 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2004; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.94 Tahun 2021; Perda Kab.Lingga No.13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab.Lingga No.2 Tahun 2020; Perbup Lingga No.125 Tahun 2022; Perbup Lingga No.13 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati
ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Lingga Nomor 34 Tahun 2017 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap, dan Tenaga Harian Lepas Pemerintah Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2017 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN TEKNIS DINAS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Kesehatan sebagai u r u s a n pemerintahan wajib pelayanan dasar menjadi tang Bung
jawab pemerintah daerah yang harus dilaksanakan sepenuhnya d a l a m pembangunan Kesehatan u n t u k meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
bahwa pusat Kesehatan masvarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama perlu diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sebagai badan layanan umum daerah untuk mewujudkan pusat Kesehatan masyarakat yang efektif, efisien, akuntabel, bermutu, dan berkesinambungan dengan tetap memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu disusun rencana strategi satuan kerja perangkat daerah;
bahwa sebagai salah daerah yang belum memiliki kepala daerah defenitif, rencana strategis perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masih didasarkan pada dokumen perencanaan pembangunan daerah 2023-2026 sehingga perlu ditetapkan rencana strategis Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Tahun 2023-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 1 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
Undang-Undang Nomor 2 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penjabaran dari Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2023-2026 untuk menjadi pedoman dalam penyusunan Renja dan RBA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2023
PENJABARAN-PERTANGGUNGJAWABAN-PElAKSANAan/ANGGARAN PENDAPATAN DAN BElaNJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2023/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pertanggungiawaban Pelaksalaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungiawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor l7 Tahun 20O3
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2O04
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun Tahun 2O22
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 201O
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O17
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O17
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2O17
17. . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2O2O
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016
pasal 1 memuat laporan realisasi anggaran yang mecakup, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
1. pendapatan
a. pendapatan asli daerah
1) pajak daerah
2) retribusi daerah
3) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
4) lain-lain PAD yang sah
b. pendapatan Transfer
1) pendapatan transfer Pemerintah Pusat
2) pendapatan transfer antar daerah
c. lain-lain pendapatan yang sah
1) pendapatan hibah
2) pendapatan dana darurat
3) pendapatan lainnya
2. belanja
a. belanja operasi
1) belanja pegawai
2) belanja barang dan jasa
3) belanja hibah
b. belanja modal
1) belanja modal tanah
2) belanja modal peralatan dan mesin
3) belanja modal gedung dan bangunan
4) belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi
5) belanja modal aset tetap lainnya
c. belanja tak terduga
d. belanja transfer
1) belanja bagi hasil
2) belanja bantuan keuangan
3. pembiayaan
a. penerimaan
b. pengeluaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat