Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2023

KOMISI DAERAH DISABILITAS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN BAB III : TUGAS DAN FUNGSI BAB IV : ORGANISASI BAB V : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN BAB VI : MEKANISME KERJA BAB VII : PERTANGGUNG JAWABAN BAB VIII : PENDANAAN BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN BAB X : KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 23 Tahun 2023 tentang KOMISI DAERAH DISABILITAS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
13 April 2023
Tanggal Pengundangan
13 April 2023
Tanggal Berlaku
13 April 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 2;
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI / KOMITE / BADAN / DEWAN / STAF KHUSUS / TIM / PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 84 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan