PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, menyatakan Bupati/Wali Kota dapat membuat pedoman teknis kegiatan yang didanai dari Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokal Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, menyatakan pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh Bupati/Wali Kota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019.
Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Publikasi Dan Pelaporan, Pembinaan, Pemantauan, Dan Evaluasi, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
84 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan, pelaksanaan Pelayanan Dasar pada Urusan
Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar
harus berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal yang
ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar
Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1OO Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2O18, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralgrat
Republik Indonesia Nomor 29/PRT/M/2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017
Terdiri dari 19 Pasal dan 7 Bab, yaitu
KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL , KELEMBAGAAN NON STRUKTURAL , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PELAYANAN DASAR URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARA
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan
penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks
Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan
Honorarium Tahun 2015, perlu mengubah Peraturan
Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.02/2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf G Satuan Biaya Pengiriman Diklat (Satu Pintu) nomor 1 dan 2 halaman 23, penambahan huruf I Satuan Biaya Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan pada Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan halaman 25, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf A Alat Tulis nomor 73 halaman 68, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf A Alat Tulis nomor 125 halaman 73, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf D Blanko/Formulir/ Cetakan nomor 48 halaman 89, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf E Pengadaan Barang-Barang Rumah Tangga nomor 44 halaman 95, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf F Perlengkapan Kantor dan Lain-lain nomor 62 halaman 119, penambahan 208 Mesin Porporasi Karcis/Kartu Retribusi Pasar, nomor 209 Baki kayu, nomor 210 Alat RO Rusunawa dan nomor 211 Alat Water
Threatment pada Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf F
Perlengkapan Kantor dan Lain-lain halaman 132, perubahan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf K Komputer dan Lain-lain sub Catridge Printer Tinta halaman 251, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf N Bahan Bangunan/Material nomor 1-275 halaman 268, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf O Upah nomor 1-24 halaman 297, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf R Pendidikan dan Pelatihan Ketrampilan Bagi Pencari Kerja nomor 8-9 halaman 322, Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan Huruf T Peralatan Pembinaan Kemampuan Teknologi Industri nomor 12-13 halaman 328, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Angka 3 Pejabat/Panitia Pengadaan nomor I halaman 337, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf B Kegiatan yang
Dilaksanakan dalam Bentuk Panitia/Tim sub B Kegiatan Khusus nomor 1
halaman 344, penambahan nomor 4 Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf D Kegiatan yang
Dilaksanakan dalam Bentuk Regu/Piket/Patroli (Kegiatan Khusus yang
sifatnya untuk mendukung Trantibum dan Penegakan Peraturan Daerah)
halaman 355, penambahan Non Eselon/Pembimbing Pra Jabatan pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf G PekerjaanPekerjaan Khusus halaman 360 nomor 5 Profesional Fee Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) dan Latihan Pra Jabatan (LPJ), penambahan nomor 20.a Honor Petugas Pengamanan Parkir Balaikota pada Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf G PekerjaanPekerjaan Khusus halaman 361 nomor 20, perubahan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf G PekerjaanPekerjaan Khusus nomor 39 halaman 36, Lampiran Bab IV Indeks Honorarium Huruf G PekerjaanPekerjaan Khusus nomor 81 halaman 378.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 16 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2015
PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA BAGI MAHASISWA BERPRESTASI DAN GURU KABUPATEN ROKAN HILIR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Guru Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada masyarakat guna memperoleh layanan pendidikan
yang bermutu maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir perlu memberikan beasiswa bagi Mahasiswa yang berprestasi dan Guru yang dikuliahkan pada Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Riau
dengan tujuan membantu mahasiswa dan guru yang
berasal dari Kabupaten Rokan Hilir dan pendidikan merupakan proses memanusiakan
manusia yang menjadi hak setiap warga negara dan
menjadi tanggungjawab pemerintah untuk memberikan
jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
untuk mengembangkan potensi diri.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemeriniah Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan guru Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2015.
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Aspal untuk Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan prasarana jalan, khususnya jalan Desa/K.elurahan yang merupakan jalan alternatif
dan penghubung antar Desa/Kelurahan serta memperlancar perekonomian daerah dan menambah keindahan lingkungan, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2005 tenting Pedoman Umum Pola Penanganan Bantuan Aspal Untuk Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah;
b. bahwadenganadanya perkembangan keadaan,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan bantuan aspal, tugas biro pembangunan daerah sekretariat daerah, tugas dinas bina marga Provinsi Jawa Tengah, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2007.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2005 dicabut
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f, Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahu 1997; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU N o.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011.
Subyek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau badan yang mengeksploitasi atau mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan. Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan eksploitasi mineral Bukan Logam dan Batuan yang diwajibkan untuk membayar pajak terutang. Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen). Setiap Wajib Pajak wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 ( tiga puluh ) hari sebelum dimulai kegiatan usahanya, kecuali ditentukan lain. Pencatatan data atau volume Mineral Bukan Logam dan Batuan dilaksanakan oleh Wajib Pajak dan hasilnya dituangkan dalam formulir SPTP. Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran pajak dilakukan pada waktu dan tempat pembayaran yang telah ditentukan dalam SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, dan STPD. Bupati dan pejabat berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Berdasarkan rekapitulasi penerimaan bulanan, yang disusun dari rekapitulasi penerimaan harian, ditetapkan jumlah pajak yang telah dipungut untuk masa atau bulan yang bersangkutan. Instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004 .
Peraturan yang Akan Diatur: Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10; Tata Cara Pembayaran Pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang–undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 19 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PANGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN LAMPUNG UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pangarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Kabupaten Lampung Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan
kualitas perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan
Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta
dalam proses pembangunan;
b. bahwa agar Pengarusutamaan Gender dapat terwujud di
Kabupaten Lampung Utara secara terencana, terpadu dan
berkesinambungan maka perlu disusun pedoman pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten
Lampung Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Kabupaten
Lampung Utara.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 39 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2004, UU No 17 Tahun 2007, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 8 tahun 2008, Instruksi Presiden No 9 Tahun 2000, PerMendagri No 15 Tahun 2008, PerMenPPPA No 6 Tahun 2009, PerMenPPPA No 5 Tahun 2014, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda provinsi Lampung No 10 Tahun 2011, Perda Kab Lampung Utara No 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pedoman Pelaksanaan Pangarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Kabupaten Lampung Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66A ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah; bahwa agar Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah lebih berdayaguna, berhasilguna dan efektif pelaksanaannya, maka Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah, perlu ditinjau
kembali karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-ND/PER/10/2008;Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/MIND/PER/10/ 2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan DBHCHT, rancangan kegiatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Solok No. 40 Tahun 2018 tentang Standar Biaya di Lingkungan Pemda Kab. Solok TA 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat