Terdiri dari 19 Pasal dan 7 Bab, yaitu KETENTUAN UMUM , RUANG LINGKUP, PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL , KELEMBAGAAN NON STRUKTURAL , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat