Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2015

Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Guru Kabupaten Rokan Hilir

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi dan guru Kabupaten Rokan Hilir untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memberikan jaminan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan untuk mengembangkan potensi diri.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa Berprestasi dan Guru Kabupaten Rokan Hilir
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rokan Hilir
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Bagan Siapi-api
Tanggal Penetapan
24 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2015
Tanggal Berlaku
24 Juni 2015
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR 2015 NOMOR 19
Subjek
PENDIDIKAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir
Bidang
Halaman ini telah diakses 390 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan