Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang mengamanatkan bahwa Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Bupati mendelegasikan
kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; MAKSUD TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PELIMPAHAN WEWENANG; JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; MEKANISME PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; TIM TEKNIS; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PELAPORAN; KUASA PENANDATANGANAN NASKAH PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
9 hlmn
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2018
PERBUP Kab. Berau No. 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.24 Tahun 2018 Pasal 19 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dalam memberikan kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik melalui lembaga Online Single Submission (OSS), perlu dilakukan perubahan Perbup No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perbup Berau No.39 Tahun 2017; Perbup Berau No.30 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Perbup No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah yaitu Perbup No.39 Tahun 2017 Pasal 3 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan yang Diubah: Perbup No.39 Tahun 2017
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum Di Jalan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka usaha untuk tertibnya pelaksanaan Perizinan Angkutan dengan Kendaran Bermotor serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam bidang angkutan penumpang dan barang dan untuk memelihara kelancaran dan ketertiban Lalu Lintas perlu diatur ketentuan ketentuan tentang Izin .Angkutan dengan kendaraan Bermotor Umum di jalan;
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan daerah dibidang Retribusi Daerah maka perlu diatur dan ditetapkan landasan hukum yang melandasi adanya pungutan tersebut;
Bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3186); Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); Undang-undang Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3410); Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685); Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3480); Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Tahun 1999Nomor Tambahan Lembaran Negara Nomor 3822) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975 tentang Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 5); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang
Jalan ( Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3293); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan ( Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3692); Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 551-351 Tahun 1990 Tentang Pembinaan Angkutan Kota Seluruh
Indonesia; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah; Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Menteri Dalam Negeri Nomor KM 109 Tahun 1990 / 95 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 1990 tentang Penyerahan Sebagian urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat ll ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 68 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 69 Tahun 1993 tentang Penyenggaraan Angkutan Barang di jalan; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi
Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan Retribusi Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II ; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru.
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru mengatur tentang Perizinan Angkutan Dengan Kendaraan Bermotor Umum di Jalan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Perizinan Angkutan;
Tatan Cara Mendapatakan Izin;
Batal atau Tidak Berlakunya Surat Izin;
Retribusi;
Retribusi Izin Trayek;
Izin Operasi;
Kartu Pengawasan Izin Isindentil dan Dispensasi;
Jumlah Kendaraan Umum dan Tarif Angkutan Orang dan Barang;
Pengawasan;
Ketentuan Pidana;
Penyidikan;
Kententuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2000.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Lembaran Daerah Kota Pariaman Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan dan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan berdasarkan pada pendelegasian kewenangan kepada kepala dinas Penanaman Modal pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah.
b. bahwa untuk peningkatan investasi dan kemudahan perizinan berusaha dan/atau perizinan non berusaha di Kota Pariaman serta dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah, Maka perlu peraturan yang menjadi acuan dalam penyelenggaran pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan.
c. bahwa dalam rarigka pelaksanaan ketentuan Pasal 350 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja, telah ditetapkan Keputusan Walikota Pariaman Nomor 570/188/2021 tentang Perubahan ketiga atas Keputusan Walikota Pariaman tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
d. bahwa untuk peningkatan investasi dan kemudahan perizinan berusaha dan/atau perizinan non berusaha di Kota Pariaman serta dalam rangka penyesuaian ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor tahun 2021 tentang Penyelenggaran Pelayanan Perizinan Berusaha di Daerah, Maka perlu peraturan yang menjadi acuan dalam penyelenggaran pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan.
UU No. 12 Tahun 2002 UU No. 28 Tahun 2002 UU No. 25 Tahun 2007 UU No. 11 Tahun 2008 UU No. 25 Tahun 2009 UU No. 28 Tahun 2009 UU No. 12 Tahun 2011 UU No. 23 Tahun 2014 UU No. 11 Tahun 2020
PP No. 65 Tahun 2005 PP No. 96 Tahun 2012 PP No. 5 Tahun 2021 PP No. 6 Tahun 2021 PP No. 10 Tahun 2021 PP No. 16 Tahun 2021 PP No. 12 Tahun 2021 PP No. 22 Tahun 2021 PP No. 26 Tahun 2021 PP No. 27 Tahun 2021 PP No. 28 Tahun 2021 PP No. 29 Tahun 2021 PP No. 30 Tahun 2021 PP No. 47 Tahun 2021
Perpres No. 87 Tahun 2014 Perpres No. 97 Tahun 2014
Permendagri No. 80 Tahun 2015 Permendagri No. 138 Tahun 2017
Perda Kota Pariaman No. 7 Tahun 2016 Perwako Pariaman No. 51 Tahun 2016
Ruang Lingkup yang di atur dalam Peraturan Walikota Ini terdiri atas:
1. perizinan Berusaha
2. perizinan Non Berusaha, dan
3. pelayanan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
20
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sanggau No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati Sanggau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Utusan Daerah Kabupaten Sanggau
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BEASISWA UTUSAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sanggau sebagai salah satu upaya mewujudkan program pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, Pemerintah Daerah perlu melakukan pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; Permendiknas No. 30 Tahun 2010; Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; BUD; Kriteria Penerima BUD; Penyeleksian; Jangka Waktu Pelaksanaan Pendidikan dan Pemberian BUD; Hak dan Kewajiban; Sanksi; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
8 Halaman dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan secara Elektronik di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa terdapat beberapa jenis Perizinan dan Nonperizinan
yang belum diatur dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan secara Elektronik di Kabupaten Sukoharjo
dan guna menjamin kelancaran pelaksanaan pelayanan
Perizinan dan Nonperizinan secara Elektronik, saat terjadi
permasalahan teknis terkait sistem aplikasi, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Elektronik di
Kabupaten Sukoharjo perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan secara Elektronik di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6215);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang
Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 210);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236); 13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 50);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 33);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 72 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan secara Elektronik di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2018 Nomor 73);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
72 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
secara Elektronik di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 73) diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 20; dan 2. Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni pasal 21A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
72 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan
secara Elektronik di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 73)
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat