PINTU-SATU-TERPADU-PELAYANAN-MODAL-PENANAMAN-DINAS-PERIZINAN-NON-PERIZINAN-PELAYANAN-KEWENANGAN-PELIMPAHAN-PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan PP No.24 Tahun 2018 Pasal 19 ayat (1) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dalam memberikan kemudahan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik melalui lembaga Online Single Submission (OSS), perlu dilakukan perubahan Perbup No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.24 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; Perbup Berau No.39 Tahun 2017; Perbup Berau No.30 Tahun 2018
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Perbup No.39 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, termasuk juga diatur tentang ketentuan yang berubah yaitu Perbup No.39 Tahun 2017 Pasal 3 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
- Peraturan yang Diubah: Perbup No.39 Tahun 2017
- 5 hlm
|