Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Layanan Ketenagakerjaan Melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan di Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan Tenaga Kerja dan sejalan dengan perkembangan bidang pelayanan penempatan Tenaga Kerja serta untuk keberpihakan pada calon Tenaga Kerja dan pelayanan penempatan Tenaga Kerja di Kota Dumai perlu membangun sistem informasi ketenagakerjaan sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Layanan Ketenagakerjaan Melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan di Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER 03/MEN/II/2009; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER 19/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penempatan Tenaga Kerja; Sistem Informasi Ketenagakerjaan; Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan; Perluasan Kesempatan Kerja; Pelaporan; Pemantauan dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 27 Tahun 2000
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bandung No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Badan Layanan Umum-Kesehatan-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah-Perizinan, Pelayanan Publik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2018/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 61 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Bupati Bandung Nomor 65 Tahun 2014
tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bandung,
Tarif layanan BLUD ditetapkan dengan peraturan Bupati
dan disampaikan kepada pimpinan DPRD, dengan
mempertimbangkan kontinuitas dan pengembangan
layanan, daya beli masyarakat, serta kompetisi yang
sehat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu mengatur Tarif Pelayanan Kesehatan
pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Leyanan Umum Daerah,
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
666/MENKES/SK/VI/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2013, Peraturan Bupati Bandung Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bandung Nomor 6 Tahun 2015
Terdiri dari 20 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, cara mengukur tingkat penggunaan jasa pelayanan kesehatan, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif layanan, jenis dan klasifikasi pelayanan yang dikenakan tarif, pelayanan kesehatan perorangan tingkat pertama, pengurangan dan pembebasan tarif pelayanan kesehatan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
mengatur mengenai tarif pelayanan kesehatan pada pusat kesehatan masyarakat dan jaringannya yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
bahwa Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu dilakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 96 Tahun 2012, Permendagri No. 6 Tahun 2007, Permendagri No. 79 Tahun 2007, Permenkes No. 1438/MENKES/PER/IX/2010, Permenkes No. 001 Tahun 2012, Permenkes No. 70 Tahun 2013, Permenkes No. 30 Tahun 2014, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 90 Tahun 2015, Permenkes No. 43 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lampiran II dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Pusat Kesehatan Masyarakat diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
KEPPRES No. 29 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Dalam Rangka Penanaman Modal Asing Dan Penanaman Modal Dalam Negeri Melalui Sistem Pelayanan Satu Atap
KEPPRES No. 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1999
KEPPRES No. 120 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 113 Tahun 1998
KEPPRES No. 117 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal
KEPPRES No. 113 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
KEPPRES No. 78 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1981 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit dan untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal BLU – RSUD dr. Agoesdjam yang berkesinambungan dibidang kesehatan, maka Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2007 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Agoesdjam Kabupaten Ketapang perlu diganti untuk dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, Uu No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, Permendagri No.6 Tahun 2007;
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Manfaat; Standar Pelayanan Minimal; Pencatatan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati ini memiliki 14 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara pelayanan publik maka dibutuhkan partisipasi masyarakat melalui survey. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun untuk memperoleh indeks kepuasan masyarakat. Dalam rangka memudahkan interprestasi dan obyektifitas hasil survei, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan survei; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Ruang Lingkup; Unsur SKM; Teknik Pelaksana Dan Tahapan Survei; Penyusunan Laporan SKM; Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat