Peraturan Bupati ini memuat tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang memuat: Ketentuan Umum; Tujuan Dan Sasaran; Ruang Lingkup; Unsur SKM; Teknik Pelaksana Dan Tahapan Survei; Penyusunan Laporan SKM; Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat