Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN JAM KERJA DAN PENGISIAN DAFTAR HADIR PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menegakkan disiplin serta meningkatkan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu dilakukan pengaturan kembali mengenai jam kerja dan pengisian daftar hadir Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Ketentuan Jam Kerja Dan Pengisian Daftar Hadir Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan
Peraturan Bupati Lumajang.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
4. Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1964 tentang Jam Kerja pada Kantor Pemerintah Republik Indonesia;
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
6. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 8 Tahun 1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk keseragaman pemahaman dan kelancaran pelaksanaan tugas
Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, yaitu :
a. menjamin terwujudnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pegawai ASN;
b. meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas, tanggung jawab dan produktifitas serta profesionalisme Pegawai ASN;
c. menjaga martabat dan kewibawaan Pegawai ASN;
d. menerapkan reformasi birokrasi; dan
e. menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 28 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
tata cara pembentukan - peraturan dan keputusan bupati
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD. 2017/No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati perlu adanya tata cara pembentukan yang pasti, baku dan standar, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Umum, Perencanaan, Penyusunan, Pembahasan, Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi dan Penyebarluasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
KEPPRES No. 151 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2000 Tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2000
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Kemitraan Penyelamatan Air Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 660/3848/SJ perihal Pelaksanaan Revitaslisasi GN-KPA tanggal 17 Oktober 2016, merupakan wujud pengelolaan sumber daya air yang terpadu dan sinergi melalui rencana tindak antar berbagai sektor, wilayah dan para pemangku kepentingan, yang pelaksanaannya dilakukan oleh unsur Instansi terkait, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gerakan Kemitraan Penyelamatan Air Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 23 Tahun 2014; UU No 37 Tahun 2014; PP No 37 Tahun 2012; Perda Provinsi Jateng No 6 Tahun 2010; Perda No 15 Tahun 2014; Permen Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2014; Permen PU dan PR No 04/PRT/M/2015; Permen PU dan PR No 28/PRT/M/2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksu dan Tujuan, Ruang Lingkup, Organisasi, Masa Bhakti, Tugas, Pembiayaan, Kerjasama, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 28 Tahun 2005
tugas - fungsi - tata kerja - satuan polisi pamong praja
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2005/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa pembentukan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2005 dan telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2005 Nomor 34; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tersebut dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Sub Bagian Tata Usaha dan Seksi di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 11 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja sebagai pedoman/petunjuk pelaksanaan tugas pekerjaan sehari-hari bagi Pejabat Struktural di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kab Tegal sesuai dengan bidang masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2005.
Keputusan Bupati Tegal No 7 Tahun 2001.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab. Gunungkidul No.2 Tahun 2013 ttg Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Perberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 369 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kerjasama Daerah.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Penyelenggaraan kerjasama daerah dengan daerah lain, kerjasama daerah dengan pihak ketiga, dan kerjasama daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta pembinaan dan pengawasan kerjasama daerah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah.
-
33
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 28 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Pengecualian Kewenangan Pelaksanaan Mekanisme Belanja Makanan dan Minuman Pada Panti-Panti Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Panti-panti di Lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan dalam rangka efisiensi dan kecepatan pemenuhan kebutuhan makanan dan minuman para penghuni panti-panti, perlu ditetapkan pengecualian atas ketentuan pengadaan barang dan jasa sebagaimana berlaku pada umumnya untuk lingkup pengadaan barang dan jasa pada instansi pemerintah khususnya makanan dan minuman (konsumsi). Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengecualian Kewenangan Pelaksanaan Mekanisme Belanja Makanan Dan Minuman Pada Panti-Panti di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sudah kurang relevan lagi dengan dinamika perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang–Undang No. 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 186 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengecualian Kewenangan Pelaksanaan Mekanisme Belanja Makanan Dan Minuman Pada Panti-Panti di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diubah, yaitu Untuk batas pengadaan makanan dan minuman sampai dengan Rp150.000.000,00 diberikan kewenangan langsung kepada kepala panti selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Barang; Untuk batas pengadaan makanan dan minuman lebih dari Rp150.000.000,00 sampai dengan Rp200.000.000,00 harus mendapat persetujuan Kepala Dinas Sosial selaku Pengguna Anggaran; dan Untuk batas pengadaan makanan dan minuman lebih dari Rp200.000.000,00 harus mendapat ijin tertulis dari Kepala Badan Keuangan Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 085 Tahun 2009 tentang Pengaturan Pengecualian Kewenangan Pelaksanaan Mekanisme Belanja Makanan Dan Minuman Pada Panti-Panti di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 28 Tahun 2013
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian Dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, di bentuk perangkat daerah sebagai unsur pembantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak selamanya didasarkan kepada urusan yang menjadi kewenangan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut dia tas, tetapi dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksanaan peraturan perundangundangan dan tugas pemerintahan umum lainnya serta kebijakan pemerintah;
Bahwa untuk kelancaran dan tercapainya dava guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah, khususnya yang berkenaan dengan hal-hal sebagaimana dimaksud pada huruf b diatas, dengan berdasarkan kepada ketentuan pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk pedoman dan mewadahi penanganan tugas-tugas umum pemerintahan yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah, dipandang perlu dibentuk Lembaga Lain sebagai bagian dan Perangat Daerah Kabupaten yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Sebagai Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan Organisasi;
3. Kedudukan dan Tugas Pokok;
4. Susunan Organasi;
5. Unit Pelaksana Teknis Badan;
6. Jabatan Fungsional;
7. Eselonisasi Lembaga Lain Sebagai Bagian Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Nama Dan Pemindahan Tempat Kedudukan Pemerintah Daerah Kabupaten Panarukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 1972.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat