Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No. 28 Tahun 2017.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
12 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2021
Tanggal Berlaku
12 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 2
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 468 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 13 Tahun 2023 tentang Kode Klasifikasi Arsip
    Lampiran III Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan