Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya; bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, pengasuhan, perawatan, perlindungan dan kesejahteraan diperlukan upaya simultan, sistematis dan menyeluruh, terintegrasi dan berkesinambungan melalui pengembangan anak usia dini holistik-integratif; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan pengembangan anak usia dini holistik integratif di Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip dan Arah Kebijakan PAUD HI
Bab III Strategi dan Sasaran Penyelenggaraan PAUD HI
Bab IV Ruang Lingkup Layanan PAUD HI
Bab V Tanggung Jawab, Tugas dan Hak
Bab VI Layanan Perlindungan, Pengasuhan dan Kesejahteraan Anak
Bab VII Layanan Pemenuhan Kesehatan Anak Usia Dini
Bab VIII Gugus Tugas PAUD HI dan Sekretariat Gugus Tugas PAUD HI
Bab IX Rencana Aksi Daerah PAUD HI
Bab X Pelaporan dan Evaluasi
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Peran Serta Masyarakat
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 106 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, BD Tahun 2022 Nomor 106
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Peserta Didik Pada Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah Dan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan akses layanan pendidikan dan mutu pendidikan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang antara lain menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik yang orang tuanya tidak mampu diatur dengan Peraturan Wali Kota.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2020
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Bantuan Biaya Pendidikan Bab III Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bab IV Pemantauan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 106, LN.2021/No.265, jdih.setneg.go.id : 9 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Asrama Mahasiswa Nusantara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan nilai kebhinekaan nasional dan rasa persaudaraan sebangsa bagi mahasiswa yang memiliki keragaman suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama dan berasal dari berbagai perguruan tinggi perlu dilakukan pembauran mahasiswa melalui pembangunan dan pengelolaan Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN).
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014.
Perpres ini mengatur mengenai pembangunan dan pengelolaan AMN yang dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan membangun rasa cinta kepada bangsa dan negara di kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menyiapkan SDM yang berkualitas, berintegritas, dan berkarakter kebangsaan. Pembangunan AMN dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat. Sedangkan pengelolaan AMN dilakukan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pendanaan atas pelaksanaan perpres ini bersumber dari APBN, APBD, dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran: 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 106, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEKOLAH ORANG TUA HEBAT
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai kejadian stunting dan mempersiapkan generasi emas Tahun 2045 dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini secara optimal, sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya, diperlukan upaya peningkatan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, kesejahteraan, pemenuhan hak dan perlindungan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta dalam rangka pemberian pelayanan edukasi, pengasuhan 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan pada keluarga-keluarga beresiko stunting melalui pelaksanaan Sekolah Orang Tua Hebat di kelompok kegiatan Bina Keluarga Balita, perlu menetapkan Peraturan Walikota; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sekolah Orang Tua Hebat.
Mengingat: 1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 70 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 70); 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 77); 3. Peraturan Walikota Nomor 79 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 80).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN, STRATEGI, SASARAN DAN PENYELENGGARAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2023.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 106 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Pangalengan Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan
Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri
5 Pangalengan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 , Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017
Terdiri dari 47 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tata Kelola, Kelembagaan BLUD SMK Negeri 1 Pangalengan, Pembina Dan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah, Prosedur Kerja, Pengelompokan Fungsi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Remunerasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Evaluasi Dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Pangalengan Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 107, BD.2016/NO.107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 40 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 45 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 107 Tahun 2018
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 246 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
biaya operasional-pendidikan-madrasah-sekolah negeri
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 107, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/Madrasah Negeri
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2019-2022, khususnya Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Pergub No. 59 Tahun 2016 std Pergub No. 7 Tahun 2018 perlu disempurnakan;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No 142 Tahun 2013 std Pergub No. 161 Tahun 2014; Pergub No. 59 Tahun 2016 std Pergub No. 7 Tahun 2018; Pergub No. 277 Tahun 2016; Pergub No. 380 Tahun 2016.
Pergub ini mengubah ketentuan Pergub No. 59 Tahun 2016 std Pergub No.7 Tahun 2018, yaitu mengubah Pasal 1 angka 12a dan 22, menyisipkan angka 22a dalam Pasal 1, mengubah Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 25, dan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 59 Tahun 2016 std Peraturan Gubernur No.7 Tahun 2018
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 107 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 19 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Gudang Farmasi pada Dinas Kesehatan. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010 dan Perbup Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2012.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 107 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LARANGAN PEMBELAJARAN MEMBACA MENULIS BERHITUNG PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter peserta didik serta peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pelaksanaan pendidikan anak usia dini menganut prinsip: ”Bermain sambil Belajar dan Belajar seraya Bermain”. Bermain merupakan cara terbaik untuk mengembangkan potensi anak didik. Sebelum bersekolah, bermain merupakan cara alamiah untuk menemukan lingkungan, orang lain dan dirinya sendiri. Melalui pendekatan bermain, anak-anak dapat mengembangkan aspek psikis dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu menetapkan peraturan bupati tentang larangan pembelajaran membaca menulis berhitung di pendidikan anak usia dini.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 14 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009, Peraturan Daerah KabupatenPurwakartaNomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah KabupatenPurwakartaNomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Larangan Pembelajaran Membaca Menulis dan Berhitung pada Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Prinsip dan Ruang Lingkup, 3. Pelaksanaan, 4. Pengawasan dan Evaluasi, 5. Ketentuan Sanksi Administratif, 6. Ketentuan Lain-Lain, dan 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat