Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS OPERASIONAL UNIT LAYANAN PENGADAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Unit Layanan Pengadaan yang dilaksanakan pada Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh belum diatur dengan jelas dalam Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 103 Tentang Penetapan Standar Biaya Umum Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan Standar Biaya Khusus operasional ULP.
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Payakumbuh No. 17 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur besarnya standar biaya khusus untuk:
1. honor narasumber/penceramah PBJ,
2. honorarium tim operasional ULP,
3. honorarium pokja ULP pekerjaan jasa konstruksi,
4. honorarium pokja ULP pekerjaan pengadaan barang/jasa lainnya,
5. honorarium pokja ULP Pekerjaan Jasa Konsultansi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, PP No.41 tahun 2009, permendikbud No.17 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2015, perbup No.27 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Sasaran tunjangan; Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi; Mekanisme Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah; Mekanisme Penghentian Penyaluran; Persyaratan Pembayaran; Pengendalian, pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
petunjuk teknis-tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA SUBULUSSALAM TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan femerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Walikota Kota Subulussalam Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 20 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Singkawang No. 3 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2020/NO.21, LL Kota Singkawang : 5 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah, perlu mengatur tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2016, Perwali No.14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 6 Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 5 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 20 Tahun 2021
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI – APARATUR SIPIL NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 2018; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PERPRES No. 98 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMEN PANRB No. 34 Tahun 2011; PERMEN PANRB No. 39 Tahun 2013; PERMEN PANRB No. 41 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No. 900-4700 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2019; PERBUP BENGKALIS No. 44 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. meningkatkan disiplin;
b. memotivasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya; dan
c. meningkatkan kesejahteraan.
Prinsip-prinsip Pemberian TPP sebagai berikut:
a. kepastian hukum;
b. akuntabel;
c. proporsional;
d. efektif dan efisien;
e. keadilan dan kesetaraan; dan
f. optimalisasi.
Kriteria Pemberian TPP berdasarkan:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi; dan
f. pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 92 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Bengkalis; dan
b. Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 92 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kaupaten Bengkalis,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia Yang Berbentuk Bintang dan Tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
UU No. 13 Tahun 1971 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1971 tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Menjadi Undang-Undang
UU No. 23 Tahun 1968 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 2858) Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakci Menjadi Undang-Undang
UU No. 8 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 1964 (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 1) tentang Perubahan dan Tambahan Undang-Undang No. 21 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 No. 65) tentang Penetapan Menjadi Undang-Undang Darurat No. 7 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 154) tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagai Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 tahun1949, Menjadi Undang-Undang
UU No. 23 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1959 Tentang Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 19), Sebagai Undang-Undang
UU No. 21 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang darurat No. 7 Tahun 1958 Tentang Penggantian Peraturan Tentang Bintang Gerilya Sebagaimana Termaktub Dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 1949 (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 154), Sebagai Undang-Undang
UU No. 70 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 Tentang Tanda-Tanda Penghargaan Untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), Sebagai Undang-Undang
UU No. 65 Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang Darma
UU No. 30 Tahun 1954 tentang Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
Undang-undang (UU) tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
ABSTRAK:
setiap warga negara berhak memajukan, memperjuangkan, dan memperoleh kesempatan yang sama dalam membangun masyarakat, bangsa, dan negara sehingga patut mendapatkan penghargaan atas jasa-jasa yang telah didarmabaktikan bagi kejayaan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
penghargaan atas jasa-jasa yang diberikan oleh negara dalam bentuk gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara;
pengaturan tentang pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan.
Pasal 15, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN
3. JENIS GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
4. DEWAN GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
5. TATA CARA PENGAJUAN GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN
6. HAK DAN KEWAJIBAN
7. PENCABUTAN TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
8. GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN DARI NEGARA LAIN
9. TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN BAGI WNA
10. KETENTUAN PERALIHAN
11. KETENTUAN LAIN-LAIN
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2009.
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, maka:
1. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 tentang Tanda
Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
(Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 85);
2. Undang-Undang Nomor 65 Tahun 1958 tentang Pemberian
Tanda-Tanda Kehormatan Bintang Sakti dan Bintang
Dharma (Memori penjelasan dalam Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1650) sebagaimana diberlakukan dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1958 tentang
Perubahan dan Tambahan Undang-Undang Nomor 65
Tahun 1958 tentang Pemberian Tanda-Tanda Kehormatan
Bintang Sakti dan Bintang Dharma (Lembaran Negara
Tahun 1958 Nomor 153), sebagai Undang-Undang (Memori
penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor
1806);
3. Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1958 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1958 tentang
Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan
Perang (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 41), sebagai
Undang-Undang (Memori Penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1657);
4. Undang-Undang Nomor 4 Drt Tahun 1959 tentang
Ketentuan-Ketentuan Umum Mengenai Tanda-Tanda
Kehormatan (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1789);
5. Undang-Undang Nomor 5 Drt Tahun 1959 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Republik Indonesia (Penjelasan
dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 1790);
6. Undang-Undang Nomor 6 Drt Tahun 1959 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Mahaputera (Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1791);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1958 tentang
Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya sebagai
termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
1949, (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 154), sebagai
Undang-Undang (Memori penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1807); sebagaimana
diberlakukan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang No. 1 Tahun 1964 (Lembaran Negara
Tahun 1964 No. 1) tentang Perubahan dan Tambahan
Undang-Undang No. 21 Tahun 1959 (Lembaran Negara
Tahun 1959 No. 65) tentang Penetapan menjadi Undang-
Undang, Undang-undang Darurat No. 7 Tahun 1958
(Lembaran Negara Tahun 1958 No. 154) tentang
Penggantian Peraturan tentang Bintang Gerilya sebagai
termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun
1949, menjadi Undang-Undang. (Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara No. 2667);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 2 Tahun 1959 tentang
Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Garuda (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 19), sebagai Undang-Undang
(Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1811);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1961 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Bhayangkara (Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2290);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1963 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Jasa (Penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2575);
11. Undang-Undang Nomor 33 Prps Tahun 1964 tentang
Penetapan Penghargaan dan Pembinaan terhadap
Pahlawan (Lembaran Negara R.I. Tahun 1964 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara R.I. Nomor 2685);
12. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Jalasena (Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2866);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1968 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 1968 (Lembaran Negara Tahun 1968 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2858) Tanda
Kehormatan Bintang Kartika Eka Pakçi menjadi Undang-
Undang (Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara
Nomor 2876);
14. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1968 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Swa Bhuwana Paksa (Penjelasan
dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor 2878);
15. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1971 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1971 tentang Tanda Kehormatan Bintang Yudha
Dharma menjadi Undang-Undang (Penjelasan dalam
Tambahan Lembaran Negara Nomor 2979);
16. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1972 tentang Perobahan
dan Tambahan Ketentuan Mengenai Beberapa Jenis Tanda
Kehormatan Republik Indonesia yang Berbentuk Bintang
dan tentang Urutan Derajat/Tingkat Jenis Tanda
Kehormatan Republik Indonesia yang berbentuk Bintang
(Penjelasan dalam Tambahan Lembaran Negara Nomor
2990); dan
17. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1980 tentang Tanda
Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (Penjelasan
dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3173);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tanda Kehormatan Satyalancana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, ukuran, kriteria, dan tata cara pemakaian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 12, dan Pasal 13 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara verifikasi usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghormatan dan penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pencabutan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada WNA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 20 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 69 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang perlu didukung dengan Tunjangan Transportasi yang disesuaikan dengan perkembangan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 69 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020;dan
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 6 Tahun 2017.
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 20 Tahun 2018
tambahan penghasilan ASN berdasarkan beban kerja pada bappeda
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dengan beban kerja melebihi dari beban yang seharusnya dijalankan, maka perlu diberikan penghargaan dengan cara memberikan tambahan penghasilan atas beban kerja; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten PALI.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; maksud dan tujuan; ketentuan pembayaran; dan pembebanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat