Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf b, Pasal 17 Pasal 18, dan Pasal 19, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan gizi, dan dalam rangka menjamin ketersediaan cadangan pangan pemerintah Daerah
Kabupaten Mamuju Tengah yang cukup bermutu dan aman serta guna mengantisipasi rawan pangan di daerah,
maka dipandang perlu untuk mengatur tentang pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Pengelolaan cadangan pangan. Mekanisme penyediaan pangan yang terdiri dari:
1. Perencanaan
2. Pengadaan
3. Pengelolaan
4. penyaluran, dan
5. pelaporan
Pengadaan cadangan pangan Kabupaten Mamuju Tengah berupa gabah kering giling (GKG) dan disalurkan dalam bentuk beras.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 273
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Dasar Hukum dalam Peraturan ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No 5 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 20007; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2006; PP No 1 Tahun 2011; PP No 12 Tahun 2012; Permentan No 07/Permentan/OT.140/2/2012; Perda Provinsi Kepuluan Bangka Belitung No 2Tahun 2014; Perd aNo 48 tahun 2011;
Dalam Peraturan ini diatur : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Perencanaan, Penetapan, Pengembnagan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pengawasan, Perlindungan dan Pemberdayaaan Petani, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Ketentuan mengenai tata cara pemberian Insentif diatur dengan Peraturan Bupati. - Ketentuan mengenai tata cara alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, diatur dengan Peraturan Bupati, - Ketentuan lebih lanjut mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani diatur dengan Peraturan Bupati.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis, Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 16 Tahun 1992, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 18 Tahun 2009, PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 82 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Perpres No. 30 Tahun 2011; Permentan No. 04/Permentan/OT.140/1/2013; Kepmentan No. 487/Kpts/Um/06/1981; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 19 Tahun 2009; Perbup Kayong Utara No. 45 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/No. 5, TLD No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
ABSTRAK:
bahwa untuk pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi diperlukan pengaturan kembali tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan Petani dalam pengelolaan irigasi, Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai air, serta terjaganya keberlanjutan sistem irigasi;
Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi dimaksudkan untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas lahan serta mencapai hasil pertanian yang optimal tanpa mengabaikan kepentingan yang lain, serta mewujudkan kemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan serta untuk kesejahteraan masyarakat petani;
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi, dipandang perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Irigasi yang merupakan salah satu kewenangan Kabupaten;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Permen Pekerjaan umum No. 30/PRT/M/2007; Permen pekerjaan umum no 32/PRT/M/2007;Permen pekerjaan umum no 33/PRT/M/2007; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang azas, maksud dan tujuan; prinsip pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi partisipatif; kelembagaan pengelolaan irigasi; wewenang dan tanggung jawab pelaku (lembaga) pengelola irigasi; partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi; pemberdayaan; pengelolaan air irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pengelolaan jaringan irigasi; pengelolaan aset irigasi; pembiayaan; alih fungsu lahan beririgasi; koordinasi pengelolaan sistem irigasi; pengawasan;larangan-larangan; tata cara penyelesaian sengketa; ketentuan penyidikan; sanksi admnistrasi; ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banggai Nomor 1 Tahun 1995
37 halaman, penjelasan: 7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR04 TAHUN 2008 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, serta untuk menjaga ketertiban dan keindahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu, maka perlu dilakukan pembinaan, penertiban dan pengawasan terhadap pemeliharaan hewan ternak berkaki empat, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat. Diatur tentang pemeliharaan, kewajiban dan larangan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 4 Tahun 1988 tentang Pemeliharaan Hewan Ternak Berkaki Empat Dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketntuan pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian No: 60/Permentan/SR.310/12/2015 tentang Kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Perbup tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; Permentan No: 60/ Permentan/ SR.310/12/2015; Pergub No. 86 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peruntukan pupuk bersubsidi, Kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi, Pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
Perbup No. 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup No. 42 Tahun 2015.
4 Halaman, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permetan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/Permetan/SR.130/
12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun,peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga petani kecuali pembudidaya ikan dan/atau udang paling luas 1 (satu) hektar. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
30 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat