Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2016

Irigasi di Wilayah Kabupaten Konawe

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI BAB IV KELEMBAGAAN BAB V WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BAB VI PARTISIPASI MASYARAKAT PETANI DALAM PENYELENGGARAAN SISTEM IRIGASI BAB VII PEMBERDAYAAN LEMBAGA PENGELOLA IRIGASI BAB VIII PENGELOLAAN AIR IRIGASI BAB IX PENGEMBANGAN JARINGAN IRIGASI BAB X PENGELOLAAN JARINGAN IRIGASI BAB XIV KOORDINASI PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI BAB XV PENGAWASAN BAB XVI LARANGAN- LARANGAN BAB XVII PENYELESAIAN SENGKETA BAB XVIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XIX KETENTUAN PIDANA BAB XX KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Nomor 18 Tahun 2016 tentang Irigasi di Wilayah Kabupaten Konawe
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
05 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2016
Tanggal Berlaku
05 Desember 2016
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2016 NOMOR 186
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan