Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No. 3/2018, No Reg Perda 3/2018, TLD No.81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Karanganyar, Layanan Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Pengenaan Retribusi Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu menghentikan Layanan Izin Gangguan dan menghentikan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan di Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penghentian Layanan Izin Gangguan dan Pemungutan Retribusi Izin Gangguan
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar. Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENGHENTIAN LAYANAN IZIN GANGGUAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Solok Tahun 2018 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Penanggulangan Zoonosis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dan hewan serta meminimalkan kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, kematian hewan yang tinggi dan/atau potensi masuk, berjangkit, dan menyebarnya zoonosis di Kab. Solok perlu melakukan pengendalian dan penanggulangan zoonosis. Dengan meningkatnya lalu lintas hewan dan pemeliharaan hewan oleh masyarakat yang berpotensi sebagai penular zoonosis di Kabupaten Solok perlu pengendalian oleh pemda agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan. Untuk menjamin kepastian hukum dalam melakukan pengendalian dan penanggulangan zoonosis perlu ditetapkan dengan Perda.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 47 Tahun 2014, PP No. 3 Tahun 2017, Permentan No. 61 Tahun 2015
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Otoritas Veteriner
3. Pengamatan Zoonosis
4. Pencegahan dan Pengamanan Zoonosis
5. Pemberantasan Zoonosis
6. Penanganan Zoonosis pada Manusia
7. Peran Serta Masyarakat
8. Pembiayaan
9. Larangan
10. Ketentuan Pidana
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
38 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf c UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) UUD tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; Perda Provinsi Sumsel No. 17 Tahun 2016.
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
73 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2018 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RUANG TERBUKA HIJAU
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat perlu adanya lingkungan yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan diperlukan adanya kebijakan menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap ruang terbuka hijau;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, memberikan landasan untuk pengaturan
ruang terbuka hijau dalam rangka mewujudkan ruang wilayah kota yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 6 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14);
Mengatur antara lain tentang :
1. Asas dan Tujuan pengelolaan RTH
2. Fungsi dan Jenis RTH (Ruang Terbuka Hijau)
3. Pelaksanaan, Pemanfaatan dan Pengendalian RTH
4. Peran serta Masyarakat dan Penghargaan
5. Sanksi Administrasi terhadap pelanggaran ketentuan Perda RTH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD NO.2/2018. TLD NO. 89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan bengkel kendaraan bengkel kendaraan bermotor yang baik berperan penting dalam menciptakan ketertiban, keamanan, kelancaran dan keselamatan kendaraan kendaraan bermotor di jalan raya sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan bengkel umum di Kabupaten Temanggung. Berdasarkan Ketentuan Pasal 60 UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, penyelenggaraan bengkel umum dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bengkel Umum.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi, UU No.8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Acara Pidana, PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung No.7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Materi yang termuat di dalam Peraturan Daerah ini adalah:
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Fungsi Bengkel, Bentuk Usaha, Tipe Penyelenggaraan Bengkel, Perizinan, hak dan Kewajiban, Larangan, Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Kolaka No. 2 Tahun 2018 No Registrasi 2/80/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan
hak asasi setiap warga negara Indonesi sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kolaka
yang sehat dan bersih dari sampah yang dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan, maka perlu dilakukan
pengelolaan sampah secara komprehensif dan terpadu dari
hulu ke hilir;
c. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian
hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah
serta hak dan kewajiban masyarakat/ pelaku usaha
sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara
proporsional, efektif dan efisien;
d. bahwa Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan persampahan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu
ditinjau ulang;
e. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 47
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu
rnernbentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah di Kabupaten Kolaka.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 7 4
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1822);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Tahun 2008
Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4851);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah ~ejenis
Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 274);
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2011, tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
933);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB Il
ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB Ill
TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V
PENGELOLAAN SAMPAH
BAB VI
PERAN MASYARAKAT
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII
LARANGAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari sampah perlu dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir melalui pengaturan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 4 Tahun 2010 Seri E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 6/E);
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGELOLAAN SAMPAH; TUGAS DAN WEWENANG; LEMBAGA PENGELOLA; HAK MASYARAKAT; PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; PERIZINAN; PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; INSENTIF DAN DISINSENTIF; KERJA SAMA DAN KEMITRAAN; SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 5/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok yang asapnya mengandung zat adiktif dengan atau
tanpa bahan tambahan yang bila digunakan dapat mengakibatkan
bahaya kesehatan bagi individu maupun masyarakat, baik selaku
perokok aktif maupun perokok pasif. Dalam rangka mencegah dampak negatif penggunaan rokok,
baik langsung maupun tidak langsung, terhadap kesehatan serta
menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur mengenai
ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok
atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau
mempromosikan rokok. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan
Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan
Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan
Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/
MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB IV
KTR;
BAB V
LARANGAN;
BAB VI
PENGENDALIAN IKLAN/REKLAME PRODUK ROKOK
DI MEDIA DALAM RUANG DAN LUAR RUANG;
BAB VII
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN UNTUK PRODUK ROKOK;
BAB VIII
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB IX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2018.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2018
usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Kaur Tahun 2018 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upayah Pemantauan Lingkungan hidup
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 34 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup dan memperhatikan Surat Edaran Kementerian lingkungan Hidup Nomor B-5362/Dep.I-1/LH/07/2010 perihal penyampaian daftar jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan upay Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL);
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 5 Tahun 1990
4. UU No. 10 Tahun 2004
5. UU No. 26 Tahun 2007
6. UU no 14 Tahun 2008
7. UU NO. 32 Tahun 2009
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. Peraturan pemerintah No. 27 Tahun 1999
10. Peraturan Pemerintah No. 79Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012
12. Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 928/Menkes/Per/IX/1995
13. Peraturan Menteri Perindustrian RI no. 07/M-IND/PER/5/2005
14. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 11 tahun 2006
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2010
16. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Lingkungan hidup No. 08 Tahun 2013
18. Pemendagri RI No 80 Tahun 2015
19. Keputusan Menteri Energi dan SDM No. 1457/K/28/MEM/2000
20. Kemenkes RI No. 876/MENKES/SK/VIII/2001
21. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 17/KPTS/M/2003
22. Keputusan Menteri Perindustrian No. 250/M/8K/10/1994
23. Perda Kab ]upaten Kaur No. 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah tentang jenis Usaha atau Kegiatan yang Wajib dilengkapi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat