Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Otoritas Veteriner 3. Pengamatan Zoonosis 4. Pencegahan dan Pengamanan Zoonosis 5. Pemberantasan Zoonosis 6. Penanganan Zoonosis pada Manusia 7. Peran Serta Masyarakat 8. Pembiayaan 9. Larangan 10. Ketentuan Pidana 11. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat