PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Buton.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja UPTD DISPORABUDPAR Kecamatan Pada Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (1)
huruf g Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Majene serta dalam rangka pelaksanaan urusan yang
bersifat teknis operasional, perlu membentuk unit pelaksana teknis
(UPTD) Disporabudpar Kecamatan pada Dinas Pemuda Olah Raga
Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Majene
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Poko-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah di ubah dengan Undng-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undangundang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang organisasi
Perangkat Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambhan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4741);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2008 Nomor 11);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 13).
Susunan organisasi UPTD Disporabudpar Kecamatan terdiri dari :
a. Kepala UPTD;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fugsiona
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2011.
7 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 43 Tahun 2010
peraturan bupati - penjabaran tugas unit pelaksana teknis
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 43, BD.2010/No.43
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten
Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 06 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Museum Etnografi Sendawar Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kutai Barat.
ABSTRAK:
Bahwa Sebagai Tindak Lanjut Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Barat Pasal 60, Pada Dinas Dapat Dibentuk Unit Pelaksana Teknis Untuk Melaksanakan Sebagian Kegiatan Teknis Operasional Dan/Atau Kegiatan Teknis Penunjang;
UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.9 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1992; UU No.47 Tahun 1999 sebgaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.8 Tahun 2005; PP No.10 Tahun 1993; PP No.19 Tahun 1995; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda No.03 Tahun 2008; Perda No.05 Tahun 2008
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dewan Kurator, Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Eselonering, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2010.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 349 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 349, BD.2009/No.57 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok serta Uraian Tugas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 181 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara, maka perlu ditetapkan Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok serta Uraian Tugas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 181 Tahun 2009.
Peraturan ini memuat Organisasi, Tata Kerja dan Tugas Pokok serta Uraian Tugas Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas san Sekolah Menengah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
24 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 52 Tahun 2009
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2009/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya
guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah
Raga Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada dinas pendidikan, pemuda dan olah raga kabupaten karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2009.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Zonasi Kawasan Pusat Pemerintahan dan Kawasan Olah Raga dan Rekreasi Kota Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghadapi masalah yang mungkin timbul
dalam kegiatan pembangunan, baik masalah fisik spasial, sosial,
ekonomi, maupun lingkungan, maka diperlukan penataan zonasi di
Kota Negara;
b. bahwa penataan zonasi merupakan arahan lokasi investasi
pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau
dunia usaha dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat;
c. bahwa terjadinya pergeseran kebutuhan pemanfaatan ruang di Kota
Negara;
d. bahwa diperlukan alat untuk mengatur penggunaan lahan dan
perkembangan aktivitas yang ada pada kawasan tersebut dan untuk
mempermudah pemonitoringan penggunaan lahan pada wilayah
tersebut;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Zonasi Kawasan Pusat Pemerintahan, Kawasan
Olahraga dan Tempat Rekreasi Kota Negara;
Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006;
1.KETENTUAN UMUM; 2.ASAS, TUJUAN, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN; 3.RUANG LINGKUP PERENCANAAN; 4.KLASIFIKASI ZONASI (PENGGUNAAN LAHAN) DAN KEGIATAN; 5.ATURAN KEGIATAN DAN PENGGUNAAN LAHAN SETIAP ZONA; 6.STANDAR PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN; 7.HAK DAN KEWAJIBAN PEMANGKU KEPENTINGAN DALAM PENYUSUNAN DAN PELAKSANAAN PERATURAN ZONASI; 8.KETENTUAN LAIN-LAIN; 9.KETENTUAN PERALIHAN; 10.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat