URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2009/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya
guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi
Jabatan Struktural pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah
Raga Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Karanganyar;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 6 tahun 2009;
- Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada dinas pendidikan, pemuda dan olah raga kabupaten karanganyar;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2009.
- 36 hlm.
|