Susunan organisasi UPTD Disporabudpar Kecamatan terdiri dari : a. Kepala UPTD; b. Sub Bagian Tata Usaha; c. Kelompok Jabatan Fugsiona
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat