Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi pelayanan tera/tera ulang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah untuk membiayai pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
b. bahwa dengan dialihkannya kewenangan pelayanan tera/tera ulang sebagai kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Kota berwenang untuk melaksanakan pelayanan tera/tera ulang terhadap alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, retribusi pelayanan tera/tera ulang perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1983
2. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69/M- dag/Per/2012
3. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018
4. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
1. Objek Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang meliputi : a. pelayanan pengujian alat-alat ukur, takar, timbang,
dan perlengkapannya;dan
b. pengujian barang dalam keadaan terbungkus yang
diwajibkan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
2. Alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi :
a. Alat ukur panjang;
b. Takaran (takaran kering, takaran basah dan takaran
pengisi);
c. Alat ukur dari gelas;
d. Tangki ukur tetap;
e. Tangki ukur gerak;
f. Timbangan otomatis;
g. Timbangan bukan otomatis;
h. Anak timbangan;
i. Meter kadar air;
j. Alat ukur cairan dinamis;
k. Alat ukur gas;
l. Alat ukur energi listrik (meter kWh);dan
m. Perlengkapan UTTP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 2 Tahun 2016
bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan Daerah sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan sempadan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu menetapkan peraturan tentang garis sempadan, dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta adanya perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan, maka ketentuan garis sempadan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 87 tahun 2014; Permendagri No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa tengah No. 11 Tahun 2004; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 9 tahun 2010; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 14 tahun 2011; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 6 tahun 2013;
1. maksud dan tujuan
2. garis sempadan sungai
3. garis sempadan saluran irigasi
4. garis sempadan danau, waduk dan mata air
5. garis sempadan jalan kereta api
6. garis sempadan pagar
7. penguasaan
8. pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ketentuan
Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33
dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu membentuk perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Sumatera Selatan dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat. Diatur tentang 31 bidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
Akan diatur tentang rincian masing-masing bidang urusan pemerintahan dan pelaksanaan perda ini dengan Peraturan Gubernur
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya Dan Daerah Tingkat II Surabaya Dengan mengubah Undang-Undang No. 12 Tahun 1950, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Jogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 1965.
Mengubah UU No. 12 Tahun 1950
Mengubah UU No. 16 Tahun 1950
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1971
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Singkawang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kota Singkawang, maka perlu diatur Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daeerah Kota Singkawaang Tahun 2015;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 24 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 2007, Peraturan MenteriDalam Negeri No. 28 Tahun 2007, Peraturan Menteri dalam Negeri 78 Tahun 2014, PERDA Kota Singkawang No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Kegiatan Pengawasan Internal, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan orgamsasr, tugas dan
fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kola
Magelang telah dilaksanakan berdasarkan Peraturan
Walikota Nomor 27 Tahun 2016 ten tang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tatu
Kerja Sekretariat Daerah Kota Magelang; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Dan
Kabupaten/ Kota, maka kedudukan,susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja
Sekretariat Daerah Kola Magelang perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraruran Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (3), penambahan ayat (6a) pada Pasal 3, penyisipan Bab VIIA, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 diubah.
79 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.2, TLD No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN SIGI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten dapat membentuk lambang daerah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan panji kebesaran dan simbol kultural bagi masyarakat yang mencerminkan kekhasan daerah dalam Negara Kesatuaan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lambang Daerah Kabupaten Sigi.
UU No, 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 42 Tahun 1958; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 77 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Sigi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis lambang daerah; kedudukan dan fungsi; bentuk lambang daerah; penggunaan lambang daerah; dan kewajiban dan larangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2010.
5 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm, Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 02 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD 2001/02 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandung Nomor 18 Tahun 1998 Tentang Pajak Hotel Dan Restoran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat