Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3 ayat (3), penambahan ayat (6a) pada Pasal 3, penyisipan Bab VIIA, perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat