Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LUWU
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang menyatakan bahwa Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, menyatakan bahwa Dinas Daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 5 ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
4. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 03 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu.
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN LUWU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
ABSTRAK:
Untuk memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah desa (RPJM-Desa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa) dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perencanaan Pembangunan Desa.
UU No. 48 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; Permendagri No. 66 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perencanaan Pembangunan Desa, meliputi: Perencanaan Pembangunan Desa; Pengorganisasian; Penyusunan RPJM-Desa dan RKP-Desa; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2009.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/No.4 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu dukungan pembiayaan dari Pajak Daerah; Salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial berasal dari Pajak Penagmbilan Bahan Galian C sebagaimana diatur dalam Perda No. 2 Tahun 1998 tentang Pajak dan Pengambilan dan Pengolahan Bahaln Galian C tidak perlu sesuai lagi dengan keadaaan sekarang, sehingga perlu diganti.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No,. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2009.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 4 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban serta kelancaran pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006
tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Sragen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006
tentang Perangkat Desa ; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pola
Organisasi Pemerintahan Daerah dan dalam rangka
mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
Pembinaan dan Pengawasan Perangkat Desa, Peraturan Bupati
Sragen Nomor 11 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006
tentang Perangkat Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan calon perangkat desa, panitia pengisian perangkat desa lainnya, mekanisme pengisian perangkat desa lainnya, biaya pengisian perangkat desa lainnya, pemberhentian perangkat desa, mekanisme pemberian sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2009.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 11 Tahun 2007 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2009
Kependudukan dan Perkawinan;Pajak dan Retribusi Daerah
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam rangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDUK) tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Di Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Di Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Hak dan Kewajiban Penduduk;Pelaksana Kewenangan;Pendaftaran Penduduk;Data dan Dokumen Kependudukan;Database Kependudukan, Pemanfaatan dan Pelaporan Data;Penatausahaan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Golongan Retribusi;Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip dan sasaran Dakam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi;Sanksi Administarif;Pembinaan dan Pengawasan;Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi;Ketentuan Pidana;Penyidikan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 4 Tahun 2009
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat perlu dukungan pembiayaan dari pajak daerah;
Salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial berasal dari pajak hotel sebagaimana diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dan Restoran tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang, sehingga perlu diganti.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Hotel, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Daluarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2001 tentang Pajak Hotel dan Restoran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2009
bahwa Kelurahan merupakan salah satu Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di perkotaan guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi dan tata kerja, keuangan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa dampak dari perkembangan wilayah sebagai hasil pelaksanaan pembangunan menyebabkan beberapa desa/dusun/kelompok masyarakat permukiman di beberapa kecamatan sangat jauh dari jangkauan pusat pelayanan pemerintah kecamatan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga dipandang perlu untuk memperpendek dan mempermudah jangkauan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat;
UU No.27 tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda No.11 Tahun 2007
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN;, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
5 halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat