desa-pemerintahan
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dan Dusun Di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2009
ABSTRAK: |
- bahwa dampak dari perkembangan wilayah sebagai hasil pelaksanaan pembangunan menyebabkan beberapa desa/dusun/kelompok masyarakat permukiman di beberapa kecamatan sangat jauh dari jangkauan pusat pelayanan pemerintah kecamatan jika dibandingkan dengan kecamatan lain, sehingga dipandang perlu untuk memperpendek dan mempermudah jangkauan serta pemberian pelayanan kepada masyarakat;
- UU No.27 tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.73 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda No.11 Tahun 2007
- KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DESA DAN DUSUN;, KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2009.
- 5 halaman dan 2 halaman lampiran
|