Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan calon perangkat desa, panitia pengisian perangkat desa lainnya, mekanisme pengisian perangkat desa lainnya, biaya pengisian perangkat desa lainnya, pemberhentian perangkat desa, mekanisme pemberian sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat